DPRD Gianyar Bali setujui penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 - ANTARA News Bali
Gianyar, Bali (ANTARA) - DPRD Kabupaten Gianyar, Bali, menyetujui penetapan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Gianyar 2025 setelah melalui pembahasan bersama.
“Kami percaya, sinergi antara DPRD dan pemda akan terus menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Wakil Ketua DPRD Gianyar Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati di sela Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Bali, Selasa.
Ia menekankan pandangan umum seluruh fraksi di legislatif perlu menjadi perhatian serius dari bupati hingga jajaran organisasi perangkat daerah terbawah untuk perbaikan pemerintahan di Gianyar.
Menurut dia, persetujuan juga diberikan agar pelaksanaan APBD ke depan semakin efisien, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gianyar.
Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menambahkan berbagai saran, masukan, kritik, dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Pihaknya selaku eksekutif berjanji terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Menurut dia, tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks sehingga sinergi perlu diperkuat agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, hingga memperkuat daya saing daerah,
“Kami meyakini dengan semangat kebersamaan, komunikasi yang harmonis, serta komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, berbagai program pembangunan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan hasil yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Setelah disetujui legislatif untuk ditetapkan menjadi perda, proses selanjutnya adalah diundangkan setelah melalui evaluasi Gubernur Bali.
Sementara itu, dalam APBD Gianyar 2025, total pendapatan daerah mencapai Rp3,18 triliun atau meningkat sebesar Rp205,72 miliar dibandingkan realisasi pada 2024.
Adapun pendapatan asli daerah (PAD) 2025 sebesar Rp1,99 triliun atau lebih tinggi dibandingkan 2024 mencapai Rp1,68 triliun.
Di sisi belanja daerah, dari anggaran sebesar Rp4,26 triliun sudah terealisasi Rp3,30 triliun atau 77,46 persen.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Kabupaten Gianyar.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.