peezycoineth.vip

DPRD HSS paripurnakan tanggapan eksekutif atas raperda pilkades - ANTARA News Kalimantan Selatan

2026-10-08 13:09
Kami sangat mendukung penuh penggunaan APBD untuk pembiayaan Pilkades, dengan ditanggung daerah,

Kandangan (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), H Suriani menyampaikan tanggapan pihak eksekutif atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sekaligus memberikan jawaban atas berbagai saran dan masukan fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan pada masa sidang sebelumnya.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS didampingi Wakil Ketua I, H. Husnan, sementara dari pihak eksekutif turut hadir jajaran asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten HSS, Kandangan, Rabu.

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS akan mengakomodir biaya penyelenggaraan pilkades melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di samping APBDes," kata wabup dalam pidato tanggapan.

Pihaknya pun menjawab secara terperinci berbagai pertanyaan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD, sebagai bahan pendalaman pembahasan Raperda Pilkades pada tahapan selanjutnya.

Usai rapat, wabup kembali menegaskan bahwa Pemkab HSS mengakomodir pembiayaan proses penyelenggaraan Pilkades yang akan datang.

Menurut dia, pembiayaan dari pemerintah daerah menjadi salah satu langkah kita bersama, dalam menjaga proses pemilihan tetap adil dan transparan.

"Langkah ini diambil untuk meminimalisasi berbagai bentuk kecurangan, khususnya praktik politik uang di antara para kontestan calon kepala desa," ungkapnya.

Salah satu upayanya adalah meniadakan biaya administrasi atau pembiayaan pendaftaran, sehingga tidak ada alasan pembenaran terkait penarikan dana.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut disampaikan Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, ia menyambut positif rencana penggunaan APBD untuk pembiayaan pelaksanaan pilkades.

"Kami sangat mendukung penuh penggunaan APBD untuk pembiayaan pilkades, dengan ditanggung daerah," katanya.

Dan setiap warga yang berpotensi dan memiliki kapasitas memiliki hak serta kesempatan yang sama, untuk maju sebagai calon kepala desa tanpa terhalang kendala finansial.

"Sedangkan untuk peraturan lebih rinci, nanti kita akan bahas dalam tahapan rapat berikutnya," tambahnya.

Pewarta: Fathurrahman
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.