DPRD Kotim perjuangkan kepastian status kebun masyarakat dalam kawasan hutan
DPRD Kotim perjuangkan kepastian status kebun masyarakat dalam kawasan hutan
Minggu, 27 September 2026 17:16 WIB
Anggota DPRD Kotim bersama unsur pemerintah daerah dan koperasi menyambangi Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Jumat (25/9/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, terus mendorong adanya penyelesaian terhadap kebun masyarakat dan koperasi yang terlanjur berada di dalam kawasan hutan agar tidak berlarut menjadi polemik.
“Harapannya, permasalahan kebun masyarakat dan kebun koperasi yang terlanjur dibangun dalam kawasan hutan dan selama ini menjadi polemik di masyarakat bisa segera diselesaikan dengan baik,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyannoor di Sampit, Minggu.
Hal tersebut ia sampaikan usai melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan sebagai upaya untuk memperoleh kejelasan mengenai mekanisme penyelesaian lahan, sekaligus memastikan masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari perkebunan memperoleh kepastian.
Dalam kegiatan itu ia didampingi anggota Komisi II DPRD Kotim Andi Lala, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kotim Muhammad Abadi, Kepala Dinas Koperasi Kotim Muslih serta perwakilan dari 11 koperasi yang memiliki kepentingan terhadap persoalan tersebut.
Akhyannoor menilai persoalan perkebunan yang berada dalam kawasan hutan tidak cukup hanya dilihat dari aspek status lahannya.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan keberadaan masyarakat dan koperasi yang telah menjalankan aktivitas perkebunan serta memberikan manfaat ekonomi bagi warga.
Disebutkan pula, terdapat 11 koperasi yang selama ini dinilai telah menjalankan kewajibannya dan turut memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar kegiatan perkebunan.
“Kami sangat mengharapkan keberpihakan kepada masyarakat. Ada 11 koperasi yang taat dan sudah berbagi sehingga manfaatnya bisa dirasakan, termasuk untuk membantu anak-anak sekolah dan kuliah di perguruan tinggi,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut menambahkan, keberadaan koperasi diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dalam bentuk aktivitas ekonomi, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pembagian manfaat yang dijalankan secara berkelanjutan.
Koperasi yang dibawa dalam konsultasi tersebut juga tetap berkomitmen memenuhi kewajiban sebesar 20 persen kepada negara. Komitmen ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi koperasi lainnya untuk terus menjalankan kewajiban sekaligus memperhatikan masyarakat.
“Koperasi tetap taat membayar 20 persen untuk negara. Semoga koperasi yang lainnya juga bisa arif dan bijaksana untuk berbagi agar masyarakat bisa sejahtera,” ucap Akhyannoor.
Selain berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, rombongan DPRD Kotim juga mendatangi PT Agrinas Palma Nusantara untuk menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai persoalan lahan yang terjadi.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membuka komunikasi dengan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan pengelolaan lahan, sehingga aspirasi masyarakat dapat disampaikan berdasarkan kondisi dan dokumen yang dimiliki.
“Kemarin kami juga berkunjung ke PT Agrinas Palma Nusantara. Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Agrinas Palma Nusantara yang sudah menerima kami dan keluhan yang kami sampaikan,” lanjutnya.
Dalam pertemuan itu, DPRD bersama perwakilan koperasi menyerahkan sejumlah dokumen yang disebut berkaitan langsung dengan lahan yang menjadi persoalan.
Berkas tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam melihat kondisi serta kepentingan masyarakat di lapangan.
“Dalam kesempatan tersebut, kami juga menyerahkan berkas-berkas konkret dan valid terkait tanah tersebut. Dengan berkas ini, setidaknya menjadi bahan bagi pihak PT Agrinas untuk melihat keberpihakan kepada masyarakat,” beber Akhyannoor.
Ia menegaskan, koordinasi lintas pihak diperlukan agar persoalan kebun masyarakat dan koperasi yang telanjur berada dalam kawasan hutan dapat memperoleh jalan keluar yang jelas dan sesuai ketentuan.
DPRD Kotim berharap hasil konsultasi dengan pemerintah pusat dan komunikasi dengan pihak terkait dapat menghasilkan kepastian bagi masyarakat.
Dengan begitu, kebun yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga tidak terus berada dalam ketidakjelasan status dan polemik berkepanjangan.
“Mudah-mudahan hasil pertemuan kemarin menghasilkan keputusan tersebut tidak berubah. Dan menjadi kabar keberpihakan buat masyarakat,” demikian Akhyannoor.
Baca juga: BKSDA kembali selamatkan orang utan dari lokasi karhutla di Kotim
Baca juga: SMAN 1 Cempaga terbakar, pembelajaran optimalkan bangunan tersisa
Baca juga: Beri semangat petugas, Bupati Kotim optimistis karhutla bisa segera diatasi
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.