peezycoineth.vip

Dua anggota Polres Kotim diberhentikan

2026-09-22 11:33

Dua anggota Polres Kotim diberhentikan

Selasa, 22 September 2026 18:33 WIB

Image Print

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra memimpin Upacara PTDH terhadap dua personel kepolisian, Senin (21/9/2026). ANTARA/HO-Polres Kotim

Sampit (ANTARA) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim), Kalimantan Tengah, menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin dan integritas personel melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggota yang telah diputuskan tidak lagi berdinas di lingkungan Polri.

“Jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi kita semua. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga disiplin dan integritas, serta hindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi,” kata Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra di Sampit, Senin.

Hal tersebut ia sampaikan usai memimpin Upacara PTDH di halaman Markas Komando Polres Kotim. PTDH itu diberikan kepada Ipda Kokok Supriyanto dan Brigpol Ferdy Adama.

Pelaksanaan upacara menjadi tindak lanjut atas keputusan pemberhentian keduanya dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kadek menjelaskan, pemberhentian tidak dengan hormat merupakan bagian dari penerapan aturan internal Polri dalam menegakkan disiplin serta kode etik profesi. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga kehormatan dan nama baik institusi kepolisian.

“Setiap personel Polri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tegasnya.

Pelaksanaan PTDH juga diharapkan tidak sekadar menjadi proses administratif terhadap personel yang diberhentikan, tetapi menjadi bahan evaluasi bagi seluruh anggota yang masih aktif. Setiap pelanggaran dapat membawa konsekuensi terhadap karier, keluarga maupun institusi.

Pemberhentian tersebut diharapkan menjadi momentum untuk melakukan introspeksi diri bagi seluruh personel Polres Kotim. Anggota diminta semakin memahami batasan dalam menjalankan tugas dan menjaga perilaku, baik ketika bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui pelaksanaan PTDH ini pula, Kapolres Kotim kembali mengingatkan jajarannya bahwa status sebagai anggota Polri melekat dengan tanggung jawab untuk menjaga kehormatan pribadi dan institusi.

Kadek berharap seluruh personel dapat mengambil pelajaran dari proses tersebut sehingga kejadian serupa tidak terulang. Ia juga meminta anggota tetap fokus menjalankan tugas secara profesional dengan berpedoman pada aturan dan kode etik profesi.

“Penegakan disiplin di lingkungan Polres Kotim diharapkan dapat berjalan secara konsisten sekaligus memperkuat integritas personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” demikian Kadek.

Baca juga: Seekor kukang terluka akibat tersetrum diduga hindari karhutla di Kotim

Baca juga: Bupati Kotim turun temui penerima bantuan perbaikan rumah

Baca juga: Ketua DPRD Kotim minta pemerataan insentif dokter secara berkeadilan

Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.