Fakta Baru Kasus Penganiayaan-Penyekapan Wanita di Bekasi: Pelaku Ditangkap di Rumah Teman
Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:45 WIB
Jakarta, VIVA – Polisi meringkus kekasih wanita berinisial TS yang merupakan pelaku utama kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap dirinya di sebuah kontrakan di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra mengatakan, pelaku diamankan saat berada di rumah rekannya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“(Pelaku diamankan) Kemarin malam Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, dikediaman temannya daerah Jakarta Timur,” kata Jerico, kepada wartawan, Sabtu, 18 Juli 2026.
Baca Juga
Sementara itu, Jerico menerangkan, saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan, guna mengungkap peristiwa menjadi terang.
“Sementara masih kami dalami ya pemeriksaannya,” tutur dia.
Baca Juga
Untuk diketahui, Peristiwa ini mencuri perhatian setelah sejumlah media lokal ramai-ramai mengunggah kondisi tubuh korban. Dalam video viral, TS tampak dipenuhi luka lebam. Wajah korban terluka diduga dampak dari pemukulan.
Dalam keterangan video yang beredar, korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh SL di sebuah kontrakan.
Lokasi kontrakan tersebut terletak di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa semakin terungkap pasca keluarga TS mendatangi lokasi kejadian pada Rabu, 8 Juli 2026.
TS menceritakan kronologi kejadian yang sebenarnya. Peristiwa pilu dialaminya berawal saat melakukan perbincangan secara intens dengan pelaku.
Situasi berubah ketika keduanya bertengkar. Pertengkaran tersebut membuat SL diduga meluapkan emosi hingga melakukan kekerasan fisik kepada TS selama sepekan.
"Sebelumnya kami memang sudah berantem terus. Selama satu minggu terakhir itu, dia sudah membabi buta. Kalau dari sebelumnya, kita masih normal aja kayak berantem jeda, baikan," kata TS.
Pelaku sudah tidak bisa mengendalikan emosinya. Dugaan tindakan penganiayaan kerap kali terjadi baik saat dalam kondisi sadar maupun tidak sadar.
Kejadian pemukulan terjadi secara berulang selama satu pekan. Selain mengalami luka lebam, korban juga mengaku sangat trauma atas peristiwa pilu tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Peristiwa ini membuat korban sempat ingin melarikan diri. Akan tetapi, pelaku tidak mengizinkan dan selalu mengunci pintu dari luar menggunakan gembok.
"Saya berhasil kabur saat malam hari ketika pelaku sedang pergi. Saya keluar melalui jendela karena pintu dikunci menggunakan gembok dari luar," bebernya.
Halaman Selanjutnya
tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira