Fraksi Demokrat desak Pemko Palangka Raya anggarkan pencegahan karhutla
Fraksi Demokrat desak Pemko Palangka Raya anggarkan pencegahan karhutla
Jumat, 4 September 2026 15:29 WIB
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, pada saat menyampaikan pemandangan umum pada rapat paripurna, beberapa waktu lalu. ANTARA/Rajib Rizali.
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan, Hatir Sata Tarigan mendesak pemerintah kota mengimplementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2026 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui langkah konkret, termasuk penyediaan alat berat dan pengalokasian anggaran pencegahan kebakaran.
“Fraksi Demokrat mendesak agar pemerintah daerah segera menganggarkan pengadaan alat berat atau mengoptimalkan unit yang ada, guna membantu masyarakat membuka lahan pertanian tanpa cara membakar,” katanya, Jumat.
Dia mengatakan, Fraksi Demokrat menilai keberadaan regulasi harus diikuti dengan penerapan di lapangan. Perda tentang Karhutla, menurut fraksi tersebut, tidak cukup hanya menjadi dasar hukum tanpa langkah nyata dari pemerintah daerah.
Persoalan karhutla menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 karena kebakaran kembali terjadi dan berdampak terhadap kualitas lingkungan serta kehidupan masyarakat.
“Kami juga meminta pemerintah daerah mematuhi mandat perundang-undangan dengan mengalokasikan anggaran pencegahan karhutla minimal satu persen dari belanja barang dan jasa,” ucapnya.
Hatir menilai penyediaan alat berat dapat menjadi salah satu upaya menyediakan alternatif bagi masyarakat dalam membuka lahan pertanian tanpa menggunakan metode pembakaran.
Selain pengadaan alat berat, Fraksi Demokrat juga mendorong optimalisasi alat berat yang telah dimiliki pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan dalam mendukung pencegahan karhutla.
Menurut Hatir, penyediaan sarana tersebut tidak hanya berkaitan dengan penanganan kebakaran, tetapi juga menjadi bagian dari langkah pencegahan agar masyarakat memiliki pilihan lain dalam membuka lahan.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Demokrat juga menyampaikan sejumlah catatan terhadap kebijakan Perubahan APBD 2026, antara lain mengenai proyeksi pendapatan daerah, efektivitas belanja publik, serta kebutuhan pembenahan infrastruktur dasar.
Selain itu, Fraksi Demokrat turut menyoroti pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 2026–2045, khususnya pentingnya akses hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.