Gantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, Begini Perjalanan Karier Destry Damayanti
Bagikan:
JAKARTA – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur BI Sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI.
Pengunduran diri tersebut telah disampaikan Perry kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 26 Juli.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI secara otomatis akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Gubernur Sementara.
"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-undang (UU) Bank Indonesia (BI), jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara," ujarnya dalam konferensi pers, Senin, 27 Juli.
Sebagai informasi, Destry merupakan ekonom kelahiran Jakarta pada 1963 yang telah lama berkiprah di sektor moneter dan keuangan.
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia (UI), kemudian melanjutkan studi hingga meraih gelar Master of Science di bidang Regional Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Sebelum bergabung dengan Bank Indonesia, Destry memiliki pengalaman panjang di berbagai institusi.
BACA JUGA:
Dirinya pernah menjadi Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada 2000–2003, kemudian menjadi peneliti sekaligus pengajar di Fakultas Ekonomi UI pada 2005–2006, dan pada periode 2005–2011, juga menjabat sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas.
Kariernya terus berkembang saat dipercaya sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011–2015, dan pada waktu yang sama, ia juga memimpin Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014–2015. Setelah itu, Destry menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015–2019.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019, Destry resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk masa jabatan 2019–2024 pada 7 Agustus 2019.
Selanjutnya, melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024, ia kembali dipercaya mengemban jabatan yang sama untuk periode 2024–2029 dan kembali mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2024.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
Populer
27 Juli 2026, 08:25
27 Juli 2026, 08:15
27 Juli 2026, 08:32
27 Juli 2026, 07:07
27 Juli 2026, 08:14