Gubernur NTB Iqbal minta publik tak stigmatisasi ponpes pascakasus asusila
Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal meminta agar publik tidak memberikan stigma negatif terhadap institusi pesantren secara keseluruhan, menyusul kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lombok Tengah.
"Jangan sampai terjadi stigma tentang pesantren. Pesantren adalah pesantren, jumlahnya ribuan. Ini satu dua kasus, kalau ini terjadi di pesantren kami sangat prihatin. Semua prihatin dengan kejadian ini, tapi jangan salahkan pesantrennya," kata Gubernur Iqbal pada wartawan di Mataram, Rabu.
Ia menekankan penegakan hukum menjadi fokus utama terhadap pelaku. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi oknum yang melakukan tindakan tersebut di NTB.
"Kalau ada satu dua kasus yang melakukan ini, yang akan kita selesaikan secara hukum pasti akan kita tindaklanjuti. Saya bersama kaum perempuan memastikan ini tidak terjadi lagi," ucapnya.
Terkait keberlanjutan pendidikan para santri setelah banyak orang tua yang menjemput dan membawa pulang anaknya dari ponpes tersebut, Gubernur NTB mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah.
Baca juga: Kemenag Lombok Tengah mengecek kondisi santri terkait kasus asusila ponpes
"Saya sudah bicara kemarin sore mengenai kejadian ini sangat memprihatinkan. Memang kejadian ini sudah lama, tapi fakta kita baru tahu. Ada kejadian ini berulang kali dan berbagai level," ungkapnya.
Iqbal juga menyoroti tantangan pengawasan di ribuan ponpes yang ada di NTB. Menurutnya, Satgas yang ada saat ini belum mampu menjangkau seluruh ponpes karena jumlahnya yang sangat banyak.
"Satgas sudah berjalan, tapi masalahnya satgas tidak bisa menyelesaikan satu dua masalah karena ponpes banyak sekali. Intinya bagaimana pengawasan terhadap norma atau aturan yang sudah ada, karena tidak semua kasus sampai ke APH. Tapi begitu sampai, pasti ditindaklanjuti," ujar Iqbal.
Ia menggambarkan banyak kasus serupa yang mungkin juga tidak terungkap karena ekosistem pesantren yang cenderung tertutup, sehingga begitu diketahui menjadi sorotan publik.
Baca juga: Dugaan asusila viral, wali santri berbondong jemput anak dari pondok pesantren
"Masalahnya banyak juga kejadian tersembunyi, seperti istilah api dalam sekam, kita tidak tahu kejadiannya di dalam karena ekosistem yang tertutup," ucapnya.
Meski demikian Iqbal berharap belajar dari peristiwa itu, masyarakat tidak memberikan stigma negatif ke ponpes.
"Bukan ini masalah diliput atau tidak diliput, tapi kejadian ini memprihatinkan. Kalau diliput hanya impact-nya saja. Tapi kejadian ini terjadi di institusi pesantren tapi sekali lagi jangan sampai ini menimbulkan stigma pesantren. Masih banyak ponpes yang bagus, kita fokus pada oknum yang berbuat untuk kita lakukan penegakan hukum," katanya.
Sebelumnya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinso P3A) NTB merespon cepat dengan memperkuat upaya pendampingan terhadap para korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengasuh ponpes di Lombok Tengah.
Kepala Dinsos P3A NTB, Ahmad Masyhuri menegaskan penanganan saat ini berfokus pada dua hal utama, yakni pendampingan terhadap korban dan penguatan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Proses hukum sudah berjalan dan korban sudah lebih stabil. Kalau kita menangani tindak kekerasan yang terjadi pada korban dan tindakan pencegahannya yang paling penting, kalau proses hukumnya Aparat Penegak Hukum (APH)," ujarnya.
Pihaknya bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB telah berupaya membangun sistem pencegahan yang lebih kuat di lingkungan pendidikan Islam, khususnya madrasah dan ponpes. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta menyiapkan nomor aduan resmi.
"Kami dengan Kemenag sudah berupaya membuat Satgas dan nomor aduan supaya di madrasah-madrasah itu tidak terjadi," katanya.