peezycoineth.vip

Gunungkidul bentuk BUMD LKM untuk perkuat ekonomi daerah

2026-09-07 11:09

Gunungkidul bentuk BUMD LKM untuk perkuat ekonomi daerah

Senin, 7 September 2026 18:09 WIB

Image Print

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih (kiri) saat menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) persiapan pembentukan BUMD LKM Gunungkidul di Ruang Rapat Nayottama, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Senin (7/9/2026). ANTARA/HO-Pemkab Gunungkidul

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), merencanakan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebagai upaya memperkuat ekonomi daerah.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, di Gunungkidul, Senin, mengatakan perizinan pendirian BUMD LKM telah dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Nayottama, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Senin.

"Pendirian LKM untuk memperluas akses layanan keuangan, khususnya bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro yang membutuhkan dukungan permodalan," katanya.

Menurutnya, BUMD LKM menjadi salah satu solusi untuk menjawab tantangan akses pembiayaan di tengah potensi ekonomi Gunungkidul yang semakin berkembang sekaligus untuk memperkuat ekonomi daerah.

"Penguatan ekonomi daerah adalah jalan menuju kemandirian ekonomi masyarakat," ujarnya.

Ia menyebut proses pembentukan BUMD LKM telah berjalan melalui tahapan awal, yakni penyusunan Naskah Kajian Kebutuhan Daerah dan Kajian Kelayakan Usaha sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

"Kajian ini mencakup potensi usaha, kemampuan daerah, hingga proyeksi keberlanjutan lembaga," katanya.

Ia berharap BUMD LKM dapat berdiri dengan fondasi tata kelola yang kuat, transparan, akuntabel, dan sehat sehingga mampu memberikan manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"FGD ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret agar proses perizinan dapat segera diselesaikan," ujarnya.

Kasubdit BUMD, Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Bambang Ardianto dalam paparan secara daring mengatakan BUMD LKM yang akan didirikan diproyeksikan sebagai bentuk transformasi dari Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) yang sudah ada sebelumnya dengan harapan menjadi mesin penggerak perekonomian daerah.

"Untuk merealisasikan pendirian ini, Pemkab Gunungkidul harus menyiapkan setidaknya tiga instrumen hukum berupa Peraturan Daerah (Perda), yaitu Perda Pendirian BUMD, Perda tentang Penyertaan Modal, dan Perda tentang BUMD itu sendiri," katanya.

Selanjutnya, dokumen kajian yang telah disusun segera dikirimkan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi dan mendapatkan persetujuan menteri sebelum proses perizinan dilanjutkan.

Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026