Heboh MSG di Malaysia Disebut Mengandung Babi, Pemerintah Beri Klarifikasi
Jakarta -
Kabar MSG mengandung babi beredar di Malaysia. Pemerintah membantah klaim tersebut dan menjelaskan fakta soal umami serta penggunaan MSG.
Bumbu penyedap berbahan Monosodium Glutamat (MSG) menjadi salah satu bahan yang umum digunakan untuk membuat makanan terasa lebih gurih. Namun, informasi soal kandungan dan keamanannya tetap menjadi perhatian konsumen.
Apalagi bagi Muslim, status halal sebuah produk menjadi pertimbangan penting sebelum membeli. Karena itu, kabar soal kandungan bahan tertentu pada makanan bisa dengan cepat menarik perhatian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari Says, (26/8/2026), beredar klaim yang menyebut produk penyedap rasa mengandung unsur babi. Informasi tersebut kemudian ramai diperbincangkan hingga mendapat perhatian dari otoritas di Malaysia.
Kehebohan terjadi pada netizen Malaysia yang beredar kabar bahwa MSG tidak halal untuk Muslim. Foto: Says
Kabar itu juga mengaitkan kandungan babi dengan istilah "umami" yang terdapat pada produk. Padahal, umami merupakan nama salah satu rasa dasar yang bisa dirasakan manusia.
Food Safety and Quality Division (FSQD) Malaysia kemudian membantah klaim tersebut. Penjelasan ini disampaikan melalui Jabatan Kesihatan Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dan Putrajaya pada 24 Agustus 2026.
FSQD menegaskan bahwa istilah umami tidak berkaitan dengan penggunaan bahan dari babi. Umami merupakan rasa dasar kelima setelah manis, asam, asin, dan pahit.
"Umami adalah rasa dasar kelima yang dapat dideteksi lidah manusia," jelas FSQD dalam pernyataannya.
Rasa umami muncul ketika reseptor pada lidah mendeteksi senyawa glutamat. Senyawa ini merupakan salah satu jenis asam amino yang secara alami terdapat dalam berbagai jenis makanan.
Guna meluruskan informasi yang beredar, lembaga berwenang akhirnya angkat suara. Foto: Says
Glutamat secara alami dapat ditemukan dalam sejumlah bahan makanan. Beberapa di antaranya adalah rumput laut, kecap, keju, jamur, daging, hingga air susu ibu.
Sementara itu, monosodium glutamate atau MSG merupakan garam natrium dari asam glutamat. Bahan ini digunakan sebagai penguat rasa untuk memberikan sensasi gurih atau umami pada makanan.
FSQD juga menjelaskan bahwa MSG diperbolehkan sebagai bahan tambahan pangan di Malaysia. Penggunaannya diatur sebagai penguat rasa dalam makanan.
Bahan baku untuk membuat MSG juga tidak selalu berasal dari produk hewani. Produsen dapat menggunakan sumber nabati seperti singkong dan tebu dalam proses produksinya.
"Masyarakat disarankan selalu merujuk kepada sumber berwenang sebelum membuat kesimpulan atau menyebarkan informasi," kata FSQD.
Isu mengenai MSG dan kandungan babi sebenarnya bukan pertama kali muncul di masyarakat. Klaim serupa sebelumnya juga pernah beredar dan dinyatakan keliru oleh lembaga pemeriksa fakta.
(dfl/adr)