Heboh Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu, Ditjenpas Ungkap Fakta Sebenarnya
Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:00 WIB
Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan penggerebekan di rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga
Video yang belakangan ramai kembali di media sosial itu disebut bukan peristiwa baru. Ditjenpas memastikan rekaman tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada November 2024 dan kasusnya telah ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan, pejabat berinisial RB yang saat itu menjabat sebagai Kalapas Waingapu telah dijatuhi sanksi setelah kasus tersebut terungkap.
Baca Juga
"Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Menurut Rika, RB langsung dicopot dari jabatannya, menjalani pemeriksaan, serta dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
Saat ini, RB berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Jambi. Namun, statusnya telah diberhentikan sementara karena sedang menjalani proses hukum.
Rika menjelaskan, RB kini ditahan oleh Polda Jambi dalam perkara dugaan keterlibatan peredaran narkotika.
"Dia (RB) diduga terlibat peredaran narkoba, sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia menegaskan, video yang kembali beredar saat ini merupakan unggahan ulang yang disertai narasi tidak sesuai fakta sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat.
"Komitmen Ditjenpas tetap sama, tidak ada toleransi terhadap terjadinya pelanggaran. Apabila terbukti maka sanksi tegas akan diterapkan," katanya menegaskan.
Rika juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap isu tersebut. Namun, dia mengingatkan agar publik tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
"Kami berharap dukungan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan informasi yang telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik," ujar Rika.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebelumnya, sebuah video berdurasi sekitar tiga menit ramai beredar di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut terlihat penggerebekan di rumah dinas Kalapas Waingapu.
Video itu memperlihatkan petugas menemukan seorang perempuan yang mengenakan pakaian minim dan diduga bukan penghuni resmi rumah dinas tersebut. Narasi yang menyertai unggahan juga menyebut penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan rumah dinas milik negara.
Halaman Selanjutnya
Namun, Ditjenpas memastikan peristiwa tersebut merupakan kasus lama yang telah ditangani sejak 2024 dan bukan kejadian baru seperti yang dinarasikan dalam unggahan di media sosial. (Ant)