Imigrasi Medan hadirkan "Si Pintar" permudah layanan pengaduan
Melalui satu kali memindai QR Code, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, mengajukan pertanyaan, memberi saran, melacak status penanganan, sekaligus menilai layanan yang diterima
Medan (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara, menghadirkan sistem informasi pelayanan pengaduan terintegrasi, akurat dan responsif (Si Pintar) guna mempermudah layanan informasi dan pengaduan keimigrasian untuk masyarakat.
"Melalui satu kali memindai QR Code, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, mengajukan pertanyaan, memberi saran, melacak status penanganan, sekaligus menilai layanan yang diterima," ujar Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Dirga Arbas di Medan, Rabu.
Ia melanjutkan layanan tersebut menghimpun seluruh kanal ke dalam satu halaman layanan. untuk itu, setiap laporan yang masuk memperoleh nomor tiket sebagai bukti pencatatan, dan pelapor dapat memantau sendiri perkembangannya kapan saja.
Baca juga: Menteri Imipas kukuhkan 53 Pimpasa hadirkan kemudahan layanan imigrasi
"Seluruh laporan dari masyarakat tersebut ditanggapi paling lambat satu kali dua puluh empat jam," ucapnya.
Ia mengatakan layanan itu tersedia dalam sembilan bahasa yakni Indonesia, Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Jepang, dan Jerman.
"Ketersediaan bahasa tersebut ditujukan bagi warga negara asing yang melintas melalui tempat pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional Kualanamu," ucapnya.
Dirga mengatakan dengan sembilan bahasa, warga negara asing yang melintas cukup memilih bahasanya sendiri, lalu menyampaikan keperluannya tanpa perantara.
Baca juga: Imigrasi Medan deportasi delapan warga China terkait izin tinggal
Ia menambahkan, layanan yang beroperasi pada Agustus 2026 itu telah menjangkau seluruh empat titik pelayanan Kantor Imigrasi Medan, yang bersama-sama melayani sekitar 450 pemohon layanan keimigrasian setiap hari, di luar arus perlintasan internasional di Bandara Kualanamu.
"Seluruh sistem dikembangkan sendiri oleh tim internal Imigrasi Medan tanpa menggunakan jasa pihak ketiga dan tanpa penambahan anggaran," ucapnya.
Si Pintar dapat diakses dengan memindai QR Code yang terpasang di seluruh titik layanan, atau langsung melalui alamat sipintar-kanim-medan.pages.dev. Masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi maupun mendaftar akun untuk menggunakannya.
Baca juga: Imigrasi ungkap jaringan "love scamming" lintas negara di Medan
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.