Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Kehutanan ASEAN, Bahas Apa?
Jakarta -
Indonesia akan menjadi tuan rumah pertemuan kehutanan sosial tingkat ASEAN. Pertemuan tersebut akan membahas soal apa?
Pertemuan bertajuk Regional Knowledge Sharing of ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks itu akan diselenggarakan di Jakarta pada 4-5 Agustus 2026.
Forum ini menjadi ajang penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam membangun tata kelola perhutanan sosial yang efektif, transparan, dan inklusif di kawasan Asia Tenggara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Marcus Octavianus Susatyo, mengatakan kerja sama perhutanan sosial di tingkat ASEAN terus berkembang melalui berbagai forum regional, pedoman bersama, dan pertukaran pengetahuan antarnegera.
"Kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan aspirasi regional, memperkuat kepastian tenurial, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan," ujar Marcus dikutip Antara, Rabu (5/8/2026).
Dalam forum yang diikuti oleh 11 negara ASEAN serta para pemangku kepentingan bidang kehutanan Indonesia, para peserta akan bertukar pengalaman mengenai perkembangan kebijakan, praktik baik, inovasi, serta tantangan dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perhutanan sosial di masing-masing negara.
Lokakarya tahun 2026 ini akan melanjutkan rangkaian penguatan kapasitas yang telah dilakukan sebelumnya. Pada 2024 lokakarya regional mengidentifikasi penerapan pedoman ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks yang dikembangkan AWG-SF bersama RECOFTC dan ClientEarth di tingkat nasional.
Sedangkan pada 2025, program pelatihan nasional bagi instansi kehutanan Indonesia dilaksanakan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan mengidentifikasi berbagai tantangan prosedural dalam pelaksanaan perhutanan sosial.
Perwakilan ClientEarth untuk Jepang dan Asia Tenggara, Azam Hawari menilai, forum regional seperti ini menjadi ruang penting untuk saling belajar menghadapi berbagai tantangan implementasi di lapangan.
"Tidak ada satu negara yang memiliki seluruh jawaban. Karena itu, forum ini menjadi penting untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan menemukan solusi yang dapat diterapkan sesuai dengan konteks masing-masing negara," jelas dia.
Penguatan tata kelola perhutanan sosial diharapkan dapat memberikan kepastian akses kelola bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan.
(wsw/wsw)