Indonesia membidik perluasan penempatan pekerja migran di Kuwait
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membidik perluasan peluang penempatan pekerja migran terampil (skilled worker) di Kuwait melalui pembaruan nota kesepahaman (MoU) kerja sama ketenagakerjaan kedua negara.
Pembahasan pembaruan kerja sama tersebut mengemuka saat Menteri P2MI Mukhtarudin menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Kuwait untuk Indonesia Khalid Jassim Alyassin di Jakarta, Senin.
"Di Kuwait, menurut kami peluangnya masih besar yang bisa diperluas kerja samanya. Kami memiliki sumber daya manusia yang cukup banyak dan terus meningkatkan skilled worker atau pekerja yang lebih mempunyai keahlian di sektor-sektor formal yang dibutuhkan Kuwait,” kata Mukhtarudin dalam keterangan tertulis KP2MI.
Menteri Mukhtarudin menjelaskan bahwa Kuwait merupakan negara sahabat yang memiliki potensi pasar kerja cukup besar bagi PMI, khususnya di sektor formal yang membutuhkan kualifikasi dan kompetensi khusus.
Langkah peningkatan kompetensi tenaga kerja ini, menurut Mukhtarudin, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pelindungan sekaligus meningkatkan kualitas penempatan PMI di luar negeri.
"Ke depan pekerja migran kita harus memiliki kompetensi yang sesuai kebutuhan, penguasaan bahasa yang baik, serta mentalitas, disiplin, dan etos kerja keras," ujarnya.
Sementara itu, Duta Besar Kuwait Khalid Jassim Alyassin mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 6.200 pekerja Indonesia yang beraktivitas di Kuwait. Jumlah tersebut dinilai masih relatif kecil dibanding potensi yang dapat dikembangkan.
Khalid mengapresiasi etos kerja pekerja Indonesia yang dinilai ulet, disiplin, taat hukum, serta mudah berbaur dengan masyarakat lokal. Atas dasar itu, pemerintah Kuwait secara resmi meminta penambahan jumlah PMI ke negaranya.
"Pekerja Indonesia di Kuwait sangat ulet, disiplin, dan mengikuti aturan. Karena itu, kami meminta untuk bisa menambah jumlah pekerja Indonesia di Kuwait," tutur Khalid.
Terkait dengan pembaruan regulasi, Khalid menyampaikan pihak Public Authority for Manpower Kuwait siap bekerja sama dengan KP2MI untuk meninjau dan menyesuaikan MoU ketenagakerjaan yang telah ditandatangani sejak Mei 1996.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) per 20 September 2026, tercatat sebanyak 292.471 lowongan kerja luar negeri aktif, dengan 216.236 di antaranya (73,93 persen) masih belum terisi.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa perluasan pasar kerja luar negeri akan selalu diimbangi dengan jaminan perlindungan serta pemenuhan hak-hak dasar bagi para pekerja migran selama bertugas di negara tujuan.
Pewarta : Yashinta Difa
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026