Infrastruktur ini prioritas rehabilitasi Panjang Panjang
Pemerintah Kota Padang Panjang mendorong percepatan penanganan Jalan Rao-Rao–Koto Katiak atau Jalan Lingkar Selatan serta dua jembatan yang terdampak bencana. Pemulihan diperlukan untuk mengembalikan konektivitas dan memastikan infrastruktur yang dibangun lebih tahan terhadap ancaman bencana berulang.
Kebutuhan tersebut mengemuka dalam monitoring dan evaluasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera di Kota Padang Panjang, Senin (31/8/2026). Kegiatan dipimpin Ketua Tim Monev Sumatera Barat Satgas PRR Brigjen Pol Yopie Indra Sepang bersama Pemerintah Kota Padang Panjang dan unsur terkait.
Hasil peninjauan menunjukkan Jalan Lingkar Selatan terputus total pada tiga segmen dengan kebutuhan penanganan sepanjang sekitar 500 meter. Kerusakan tersebut mengganggu konektivitas dan mobilitas masyarakat sehingga membutuhkan penanganan lebih cepat.
Selain jalan, kerusakan ditemukan pada abutmen Jembatan Gatot Subroto sepanjang sekitar 7,5 meter dan Jembatan Ngalau sepanjang sekitar 14 meter. Kerusakan dipicu gerusan pada sisi sungai yang berpotensi mengganggu stabilitas kedua jembatan apabila tidak segera ditangani.
Ketiga infrastruktur tersebut telah terakomodasi dalam Rencana Induk PRRP Tahun Anggaran 2028 dan direncanakan mendapat penanganan melalui Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, melihat kondisi jalan yang telah terputus serta gerusan sungai yang terus berlangsung, Satgas PRR merekomendasikan agar jadwal penanganannya dipercepat.
“Jalan Rao-Rao–Koto Katiak sudah terputus, sementara sisi sungai di sekitar dua jembatan mulai tergerus. Karena itu, kami merekomendasikan percepatan penanganan dengan tetap memperhatikan mitigasi dan ketahanan infrastruktur agar kerusakan tidak berulang,” kata Yopie.
Di sisi pendanaan, Kota Padang Panjang menerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp79,02 miliar. Hingga 31 Agustus 2026, realisasi keuangan mencapai Rp6,64 miliar atau 8,41 persen, sedangkan progres fisik berada di kisaran 29 persen.
Yopie mengatakan perencanaan kegiatan telah selesai sehingga pemerintah daerah perlu mengarahkan fokus pada pelaksanaan fisik, pembayaran pekerjaan, dan peningkatan penyerapan anggaran. Monitoring lebih intensif juga diperlukan mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran semakin terbatas.
“Perencanaan telah selesai. Fokus saat ini harus bergeser pada eksekusi kegiatan dan pembayaran, terutama untuk pekerjaan yang sudah siap dan telah berkontrak agar manfaat tambahan TKD segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Perhatian juga diarahkan pada penyelesaian hunian tetap. Dari rencana awal sebanyak 41 unit, kebutuhan huntap diperbarui menjadi 28 unit setelah proses verifikasi, karena enam keluarga memilih tidak direlokasi dan tujuh lainnya tidak memiliki ahli waris. Penanganannya terdiri atas 10 unit melalui dana bantuan sosial masyarakat, delapan unit oleh BNPB, enam unit huntap terpadu di BBI, serta empat unit huntap mandiri dari Rumah Zakat.
Satgas PRR meminta pembangunan huntap terus dimonitor hingga rumah dan seluruh sarana pendukungnya siap dimanfaatkan masyarakat. Pemerintah Kota Padang Panjang juga perlu menyiapkan lahan untuk relokasi SDN 12 Koto Katiak karena Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengalokasikan anggaran penanganannya pada 2026.