peezycoineth.vip

Inovasi "Si Cantik" Disdukcapil Rejang Lebong permudah adminduk bayi - ANTARA News Bengkulu

2026-08-28 08:16

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan inovasi pelayanan bertajuk "Si Cantik" (Sistem Cetak Dokumen Anak Tertib Administrasi Kependudukan) guna mempermudah penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir.

Asisten II Setda Kabupaten Rejang Lebong Titin Verayensi usai memimpin rapat persiapan peluncuran di Pemkab Rejang Lebong, Kamis, mengatakan bahwa program ini dirancang agar setiap bayi yang lahir di Rejang Lebong dapat langsung memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen kependudukan terkait.

"Kami harapkan Si Cantik ini bisa sukses, sehingga bayi-bayi yang lahir di Kabupaten Rejang Lebong langsung mendapatkan haknya, yaitu identitas NIK dan dokumen kependudukan lainnya," kata Titin.

Dia menjelaskan, percepatan penerbitan NIK ini sangat krusial dalam kondisi tertentu, terutama saat bayi membutuhkan penanganan medis darurat. Keberadaan NIK mempercepat proses pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan bayi, sehingga kolaborasi dengan Puskesmas, rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, dan klinik menjadi sangat penting.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Rejang Lebong Rosita M memaparkan bahwa Si Cantik mengintegrasikan pelayanan antara fasilitas kesehatan tempat persalinan dengan Disdukcapil setempat.

"Begitu bayi lahir, mitra fasilitas kesehatan akan berkolaborasi dengan Dukcapil untuk menerbitkan NIK dan memasukkannya ke dalam Kartu Keluarga (KK). Selama persyaratan lengkap, orang tua tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil dan layanan ini gratis," ujar Rosita.

Bagi masyarakat yang masih mengalami kendala administrasi, seperti belum memiliki buku nikah atau dokumen pendukung hilang, pihak Dukcapil tetap memberikan fasilitasi khusus melalui mekanisme pelayanan lain.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Asep Setia Budiman menyambut baik hadirnya inovasi Si Cantik karena dinilai memudahkan petugas fasilitas kesehatan dan bidan praktik mandiri dalam mendampingi pasien.

Dinkes Rejang Lebong juga menyiagakan penanggung jawab (PIC) berbasis platform pesan instan atau sistem daring untuk berkoordinasi langsung dengan Dukcapil dalam pengiriman data persalinan.

"Inovasi ini sangat membantu bayi yang memerlukan rujukan medis spesialis pascalahir. Dengan kepastian NIK yang cepat, pengurusan BPJS Kesehatan bayi dapat diselesaikan dalam kurun waktu 3x24 jam," kata Asep.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.