peezycoineth.vip

Jubir Kemlu akui terima pesan dari WNI diduga jadi tentara Rusia

2026-09-17 11:59

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang mengaku telah menerima pesan pribadi dari seorang WNI yang diduga bergabung ke militer Rusia dengan harapan dapat diteruskan kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono.

Saat menyampaikan perkembangan kasus sekelompok WNI diduga bergabung sebagai tentara Rusia dalam taklimat media di Jakarta, Kamis, Yvonne mengatakan pihaknya belum menerima surat resmi apapun dari mereka yang ditujukan kepada Menlu RI.

Tetapi, Yvonne kemudian mengungkapkan dirinya justru menerima pesan secara tertulis melalui aplikasi percakapan WhatsApp dari salah satu WNI tersebut.

“Ada satu pesan WhatsApp yang notabene berasal dari WNI tersebut yang masuk ke nomor pribadi saya sebagai juru bicara untuk disampaikan kepada menteri luar negeri,” kata dia.

Ia tak mengungkapkan rincian pengirim pesan tersebut maupun isi pesan yang disampaikannya.

Namun demikian, Yvonne memastikan pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak dalam rangka memverifikasi identitas dan kondisi para WNI yang bergabung ke militer Rusia.

“Kami terus melakukan koordinasi erat dengan KBRI Moskow, KBRI Kiev, serta kementerian dan lembaga terkait untuk terus menelusuri dan memverifikasi secara komprehensif mengenai isu tersebut,” kata dia.

Baca juga: Yusril: Verifikasi WNI jadi tentara Rusia masih berproses

Jubir Kemlu menyampaikan bahwa pihaknya terus mempelajari proses perekrutan, kontrak kerja, satuan militer, lokasi penugasan, serta aktivitas para individu yang disebut bergabung ke tentara Rusia itu.

Di samping itu, Kemlu RI mendalami dugaan unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang menyesatkan dalam kasus tersebut. “Apabila terdapat WNI yang menjadi korban, tentunya kami akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan,” kata dia.

Yvonne mengingatkan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas soal keterlibatan WNI dalam dinas militer asing tanpa izin presiden, dengan konsekuensi yang jelas terhadap status kewarganegaraan.

Adapun Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) sebelumnya mengungkap telah memperoleh sejumlah dokumen yang diklaim berkaitan dengan perekrutan sedikitnya delapan WNI ke dalam barisan militer Rusia.

Delapan WNI yang disebut dalam laporan tersebut adalah Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Muhammad Syaripudin, M Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Nuraha Hakim.

Menurut laporan tersebut, para WNI itu diduga awalnya direkrut dengan tawaran pekerjaan dan iming-iming gaji tinggi, tugas nontempur, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial.

Baca juga: Soal WNI jadi tentara Rusia, Menlu: Berhak dilindungi selama masih WNI

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.