Kabag Perekonomian Pemkab Pekalongan ikut kondisikan perusahaan bupati
Kabag Perekonomian Pemkab Pekalongan ikut kondisikan perusahaan bupati
Sabtu, 1 Agustus 2026 06:17 WIB
Sejumlah saksi diperiksa dalam sidang kasus dugaan korupsi Bupati Non-aktif Pekalongan Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (31/7/2026). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Pekalongan Siti Hanikatun disebut oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten tersebut sebagai orang dekat yang mengkondisikan perusahaan penyedia jasa tenaga alih daya milik keluarga Bupati Non-aktif Fadia Arafiq.
Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Non-aktif Pekalongan Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, saat diperiksa sebagai saksi mengaku pernah dihubungi oleh Siti Hanikatun berkaitan dengan PT Raja Nusantara Berjaya yang akan menjadi penyedia jasa tenaga alih daya di dinas tersebut.
"Siti Hanikatun menyampaikan hal tersebut sebagai permintaan 'ibu'," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rightmen Situmorang itu.
Saksi menuruti permintaan tersebut yang ditindaklanjuti dengan meminta pejabat pengadaan untuk memilih PT RNB di katalog elektronik.
Kholid mengaku menuruti permintaan tersebut karena takut terhadap bupati.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Murdiarso.
Saksi juga mengaku dihubungi oleh Siti Hanikatun untuk menyampaikan perintah "ibu" agar dinas tersebut menggunakan PT RNB sebagai penyedia tenaga alih daya.
"Kabag perekonomian, dulu ajudan Bupati Fadia saat menjabat wakil bupati," katanya.
Saksi mengetahui jika PT RNB merupakan milik Bupati Fadia dengan direktur M. Sabiq yang merupakan anak bupati dan Asrhaf Abu sebagai komisaris yang merupakan suami bupati.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.