Kabupaten Sigi libatkan UGM dan taman nasional lestarikan kawasan konservasi
Kabupaten Sigi libatkan UGM dan taman nasional lestarikan kawasan konservasi
Jumat, 24 Juli 2026 20:05 WIB
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae (kanan) saat menandatangani MoU kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Sulawesi Tengah, Jumat (24/7/2026). ANTARA/Moh Salam
Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) melibatkan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) untuk menjaga dan melestarikan hutan di kawasan konservasi di daerah tersebut.
"Kerja sama itu agar pemerintah daerah bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari cagar biosfer di Lore Lindu," kata Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae di Lindu, Sigi, Jumat.
Ia mengemukakan cagar biosfer merupakan kawasan pelestarian alam guna menjaga keragaman hayati dan mendukung ekonomi serta budaya masyarakat.
Ia menilai UGM memiliki rekam jejak yang kuat dalam menjalin kerja sama pengelolaan kawasan taman nasional di berbagai daerah, seperti di Aceh dan Papua Barat.
Menurut dia, pentingnya pendampingan dari UGM kepada Pemkab Sigi terkait skema perdagangan karbon atau carbon trade sebagai paru-paru dunia.
Menurutnya, skema perdagangan karbon yang selama ini digaungkan perlu segera direalisasikan secara nyata agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh daerah dan masyarakat.
Ia menuturkan pihaknya berupaya untuk mendatangkan manfaat sesuai ketentuan perdagangan karbon tersebut.
Ia berharap pendampingan akademis tersebut dapat membantu Pemkab Sigi mengawal tata kelola perdagangan karbon agar daerah memperoleh manfaat ekonomi secara optimal.
Rizal berharap skema perdagangan karbon ini dapat memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
Diketahui luas Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) di Sulawesi Tengah adalah 217.991,18 hektar yang terdapat di Kabupaten Sigi dan Poso. Luas ini setara dengan sekitar 1,2 persen dari luas Sulawesi.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026