Kaltara bentuk tim kajian sumber pendapatan baru untuk tingkatkan PAD
Kaltara bentuk tim kajian sumber pendapatan baru untuk tingkatkan PAD
Selasa, 1 September 2026 19:52 WIB
Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala membuka Rapat Pembahasan Awal Tim Pengkajian Peningkatan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2026 di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Selasa (1/9/2026). (ANTARA/HO-DKISP Kaltara)
Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membentuk tim untuk mengkaji sumber-sumber pendapatan baru sekaligus mengoptimalkan pajak dan retribusi yang sudah ada agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkatkan.
“Tim ini harus benar-benar bekerja untuk mencari sumber pendapatan baru, mengoptimalkan yang sudah ada, dan memperbaiki tata kelolanya,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala saat membuka Rapat Pembahasan Awal Tim Pengkajian Peningkatan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2026 di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Selasa.
Ingkong menegaskan, pembentukan tim pengkajian bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi harus mampu menghasilkan kajian yang dapat menemukan sumber pendapatan baru dan memperbaiki pengelolaan pajak serta retribusi daerah.
“Kemampuan fiskal daerah sangat menentukan ruang pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, membangun infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pembangunan di Kaltara,” katanya.
Karena itu, tegas dia, peningkatan PAD tidak boleh hanya dilihat dari sisi bertambahnya penerimaan. Sebab, Pemprov Kaltara juga ingin membangun sistem pendapatan daerah yang adil, efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Jangan sampai peningkatan PAD justru dirasakan sebagai beban. Masyarakat harus bisa melihat manfaat dari pajak yang mereka bayarkan melalui pelayanan dan pembangunan,” tegasnya.
Menurutnya Kaltara memiliki karakteristik yang khas sebagai daerah perbatasan dengan negara tetangga dan memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang besar. Tentu kondisi tersebut menghadirkan tantangan sekaligus peluang dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Oleh karena itu, dia meminta tim tidak hanya melakukan intensifikasi, yakni meningkatkan kepatuhan dan mengoptimalkan objek pajak serta retribusi yang sudah ada. Tapi ia juga meminta tim kajian melihat peluang ekstensifikasi dengan mengkaji potensi sumber pendapatan baru.
Wagub Kaltara juga mengingatkan agar kebijakan peningkatan PAD tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian target angka.
“Kita harus menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kemampuan ekonomi masyarakat serta dunia usaha,” kata Ingkong.
Diingatkannya, peningkatan penerimaan dalam jangka pendek jangan sampai menimbulkan beban atau disinsentif yang dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi Kaltara dalam jangka panjang.
Untuk itu ia mengajak seluruh perangkat daerah dan tim pengkajian untuk berpikir terbuka, objektif dan konstruktif dalam merumuskan kebijakan pendapatan daerah.
“Mari kita perkuat kemampuan fiskal daerah, perbaiki tata kelolanya, dan pastikan setiap rupiah pendapatan daerah kembali sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Ingkong.
Baca juga: Efisiensi, ASN Kaltara diminta lebih selektif lakukan perjalanan dinas
Baca juga: Gubernur KaltaraTerima Aspirasi 10 Desa Terkait Persoalan MHA Desa Tujung
Pewarta : Agus Salam
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.