Kaltim siapkan sistem pengendalian guna percepat laporan ke Kemendagri - ANTARA News Kalimantan Timur
Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan sistem pengendalian dan pemantauan terpadu untuk mempermudah sekaligus mempercepat laporan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai dasar pemerintah pusat menilai kinerja pemerintah daerah.
Sistem ini dirancang untuk memudahkan perangkat daerah melaporkan capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) beserta data dukung, mempercepat proses pelaporan melalui sistem informasi LPPD Kemendagri, mempermudah pengawasan, serta mendukung peningkatan kinerja pemda.
"Pengendalian dan pemantauan terpadu sangat penting agar seluruh kinerja terdokumentasi dengan baik, sehingga penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) bisa tepat waktu," ujar Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang II Siti Farisyah Yana dalam Rapat Terpadu di Samarinda, Rabu.
Menurut dia, rapat ini penting karena penyusunan LPPD merupakan tanggung jawab bersama seluruh instansi, sehingga setiap data yang dilaporkan harus valid, lengkap, konsisten, dapat diverifikasi, serta mendapat pengesahan dari kepala perangkat daerah masing-masing.
Tahun ini, kata dia, pemantauan dilakukan lebih awal dengan meminta seluruh perangkat daerah melakukan input capaian kinerja hingga semester pertama 2026, agar dapat memberi waktu cukup bagi instansi melengkapi dokumen pendukung sekaligus mengidentifikasi kendala sejak dini.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim, Muriyanto mengatakan pihaknya telah menyiapkan sistem pengendalian dan monitoring terpadu (Sipantau) LPPD.
Penyiapan sistem ini merupakan langkah penguatan sekaligus untuk meningkatkan kualitas penyusunan LPPD, sehingga akan berdampak pada perbaikan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LPPD merupakan laporan tahunan kepala daerah kepada pemerintah pusat, memuat capaian penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran, sehingga 39 instansi yang mengikuti pertemuan ini bisa melakukan input dokumen secara berkualitas.
Dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) oleh pemerintah pusat untuk mengukur keberhasilan daerah dalam menjalankan pembangunan, pelayanan publik, dan pelaksanaan otonomi daerah.
Melalui penyiapan sistem ini, Pemprov Kaltim menargetkan dapat kembali masuk tiga besar nasional dalam penghargaan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha, sebagaimana capaian terbaik yang pernah diraih Kaltim pada 2022.
Pewarta: Rahmad
Editor : M.Ghofar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.