Kanwil HAM turun tangan lindungi HAM keluarga terduga pencurian ayam di Tabanan - ANTARA News Bali
Denpasar (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Provinsi Bali turun tangan memberikan perlindungan terhadap keluarga terduga pelaku pencurian ayam yang tewas dikeroyok massa di Baturiti, Kabupaten Tabanan.
"Kami mengecam keras. Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali Anak Agung Gede Ngurah Dalem di Denpasar, Minggu.
Ia meminta proses hukum dalam kasus tersebut untuk memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak.
Sebagai bentuk keterlibatan memberikan jalan terang, pihaknya melakukan pemantauan lapangan serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan prinsip HAM.
Koordinasi tersebut melibatkan aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya sebagai bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan tetap menghormati hak setiap pihak yang terlibat.
Ia mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menyebabkan seorang warga terduga pencuri ayam di Baturiti, Tabanan, Bali, meninggal dunia pada Jumat (24/7) dini hari.
Ia menegaskan aksi tersebut tidak hanya melanggar hukum dan hak asasi manusia, tetapi juga menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban, terutama anak yang menyaksikan dari dekat kejadian tersebut.
Kementerian HAM mendorong penegakan hukum terhadap para pelaku, memastikan pendampingan, dan perlindungan terhadap anak korban dan keluarganya.
Ngurah Dalem menegaskan setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum serta perlakuan yang menghormati hak asasi manusia.
Oleh karena itu, segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan penanganan setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, aparat kepolisian menyelidiki penyebab kematian korban serta dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Rina Isriana Dewi mengatakan penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk penyebab kematian KD.
Pewarta: Redaksi
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.