peezycoineth.vip

Kejagung telah siapkan JPU untuk sidang perdana Febrie Adriansyah

2026-10-06 14:31

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung menyatakan telah menyiapkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadapi sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menanganinya dan di antara JPU-nya ada yang berasal dari Tim 9," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, beberapa anggota Tim 9 dipilih sebagai JPU lantaran merupakan pihak yang menangani perkara dugaan korupsi dan TPPU ini sehingga memahami konstruksi kasus. Ia juga mengatakan bahwa tim JPU tersebut berjumlah sekitar 34 orang.

"Tim 9 ada beberapa orang. Tim kita gabungan. Yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK atau jaksa yang pernah berkarya di KPK," ucapnya.

Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya pada Rabu (7/10).

Tersangka yang akan menjalani persidangan adalah Febrie Adriansyah, Don Ritto alias Idon selaku pengacara, dan Nurman Herin selaku pihak swasta.

Adapun perkara tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan Kejaksaan Agung usai menerima pengalihan tiga perkara dari Polri.

Sprindik dimaksud mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Jiwasraya.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menerbitkan sprindik keempat untuk mengusut dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi setelah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari Polri berupa emas seberat 74 kilogram serta uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

Baca juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani sidang perdana pada 7 Oktober

Baca juga: Kejagung segel beberapa kantor terkait kasus Febrie Adriansyah

Baca juga: Pihak Febrie Adriansyah ungkap ketidaksinkronan tempus perkara TPPU

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.