Kejar Ekonomi Tumbuh 6 Persen, OJK Dorong Reformasi Pasar Modal
Langkah tersebut disiapkan setelah pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, serta indikator pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, otoritas akan menyesuaikan kebijakan di sektor jasa keuangan dengan arah pembangunan yang telah disepakati pemerintah dan DPR.
Baca Juga: OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi ke Pelanggar Aturan Pasar Modal dan Kepatuhan Pelaporan
"Intinya dari kami, OJK mendukung semua yang disampaikan tadi dengan apa yang kita lakukan. Nanti kita mengakselerasi bagaimana pertumbuhan di sektor keuangan bisa mendukung apa yang sudah ditetapkan tadi," ujar Friderica ditemui usai rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Menurut Friderica, penguatan sektor keuangan tidak hanya akan bertumpu pada industri perbankan. OJK juga akan mendorong sektor jasa keuangan lainnya agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian.
"Terus kita melalui reformasi pasar modal dan juga kita selain perbankan tentu sektor lain selain perbankan juga akan kita dorong supaya bisa memberikan kontribusi yang semakin besar," katanya.
Dalam rapat bersama pemerintah, Komisi XI DPR RI menyepakati pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2027 sebesar 6% secara tahunan atau year on year (yoy).
Selain pertumbuhan ekonomi, sejumlah asumsi dasar ekonomi makro juga telah disepakati. Inflasi ditargetkan sebesar 2,5%, nilai tukar rupiah Rp17.500 per USD, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9%.
Target tersebut menjadi salah satu pijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal dan pembangunan pada 2027.
Bagi sektor keuangan, target pertumbuhan ekonomi 6% juga menjadi ruang untuk meningkatkan fungsi intermediasi dan memperbesar kontribusi industri jasa keuangan terhadap aktivitas ekonomi.
Karena itu, OJK menempatkan penguatan sektor keuangan sebagai bagian dari upaya mendukung sasaran pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah dan DPR.
Selama ini, perbankan menjadi salah satu komponen utama dalam sistem keuangan Indonesia, terutama dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat dan dunia usaha.
Baca Juga: Kantongi Restu OJK, Aditya Wahyu Windarwo Resmi Menjabat Direktur BCA Digital
Namun, Friderica menegaskan OJK juga akan memperkuat sektor jasa keuangan lainnya. Pasar modal menjadi salah satu sektor yang akan mendapatkan perhatian melalui agenda reformasi.
Reformasi pasar modal diharapkan dapat memperkuat fungsi pasar modal sebagai sumber pendanaan bagi dunia usaha sekaligus memperluas alternatif pembiayaan di luar kredit perbankan.
Selain pasar modal, OJK juga akan mendorong sektor jasa keuangan nonperbankan agar memiliki kontribusi yang lebih besar.
Langkah ini menjadi penting seiring dengan target pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi 6% pada 2027. Dengan target tersebut, kebutuhan terhadap sumber pembiayaan ekonomi juga semakin besar.
Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah sasaran pembangunan dalam RAPBN 2027.
Tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 6%-6,5%. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 4,30%-4,87%.
Pemerintah juga menargetkan indeks modal manusia sebesar 0,575. Adapun proporsi penciptaan lapangan kerja formal ditetapkan sebesar 40,81%.
Untuk penciptaan lapangan kerja baru, pemerintah menargetkan sebanyak 2,57 juta hingga 3,49 juta pekerjaan pada 2027.
Sementara itu, pendapatan nasional bruto atau gross national income (GNI) per kapita ditargetkan mencapai USD5.800-USD5.840.
Target pembangunan lainnya mencakup indeks kesejahteraan petani sebesar 0,8038, indeks nilai tukar petani 126-128, serta indeks nilai tukar nelayan 106-110.
Pemerintah juga menargetkan kualitas lingkungan hidup berada pada indeks 76,84.
Dari sisi pemerataan, rasio Gini ditargetkan berada pada kisaran 0,360-0,365. Sementara tingkat kemiskinan ekstrem ditargetkan sebesar 0%-0,5%.
Dengan berbagai target tersebut, penguatan sektor keuangan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pencapaian sasaran ekonomi 2027.
OJK menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan RAPBN akan dilakukan melalui akselerasi pertumbuhan sektor keuangan. Penguatan tersebut mencakup perbankan, pasar modal, serta industri jasa keuangan lainnya.
Reformasi pasar modal menjadi salah satu instrumen yang disiapkan OJK untuk memperbesar peran sektor keuangan dalam perekonomian.
Di sisi lain, penguatan sektor nonperbankan juga diarahkan agar industri jasa keuangan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar, sehingga sumber pembiayaan ekonomi tidak hanya bergantung pada perbankan.
Friderica menegaskan langkah tersebut akan menjadi bagian dari upaya OJK dalam mendukung sasaran pembangunan yang telah disepakati dalam RAPBN 2027.
"Bagaimana pertumbuhan di sektor keuangan bisa mendukung apa yang sudah ditetapkan tadi," ujarnya.