Kemenko Polkam percepat penanganan sosial pascakonflik di Jayawijaya
Kemenko Polkam percepat penanganan sosial pascakonflik di Jayawijaya
Jumat, 14 Agustus 2026 13:12 WIB
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Mayjen TNI Heri Wiranto memimpin rakor bersama kementerian dan lembaga terkait dan dihadiri Bupati Jayawijaya Atenius Murib dan Wakil Bupati Lanny Jaya Fredi G Tabuni di Kantor Kemenkopolkam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. ANTARA/HO-Humas Pemkab Jayawijaya.
Wamena (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI mempercepat penanganan sosial pascakonflik sosial di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Kemenko Polkam RI menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Polkam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat untuk segera menyelesaikan penanganan sosial pascakonflik di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam RI Mayjen TNI Heri Wiranto dalam keterangan tertulis di Wamena, Kamis mengatakan rakor ini sangat penting untuk menyelaraskan langkah percepatan penanganan sosial pascakonflik di Jayawijaya melalui koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah serta aparat keamanan.
“Tentu rakor ini untuk mewujudkan proses rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat terdampak yang terpadu, efektif dan berkelanjutan,” katanya saat memimpin Rakor tingkat eselon I bersama perwakilan kementerian dan lembaga dalam menjawab surat permohonan Bupati Jayawijaya Atenius Murib.
Menurut Heri, rakor tersebut sangat penting sesuai pesan Presiden RI Prabowo Subianto dalam amanatnya saat berlangsung rapat koordinasi nasional (Rakornas) antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Pesan bapak presiden saat itu adalah hak asasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk nyata. Implementasi hak asasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk nyata, yakni melalui kesejahteraan dan kualitas hidup rakyat yang layak,” ujarnya.
Dia menjelaskan rakor bertujuan memastikan keterpaduan, komprehensif dan keberlanjutan kebijakan serta langkah penanganan antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, TNI/Polri, dan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam mempercepat rehabilitasi permukiman dan fasilitas umum.
“Pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat terdampak, penguatan stabilitas keamanan wilayah serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan pascakonflik di Jayawijaya,” katanya.
Dia menambahkan dalam rakor tersebut peserta merumuskan lima poin penting di antaranya pertama, negara harus hadir secara nyata dalam pemulihan masyarakat terdampak melalui penguatan keamanan, rehabilitasi dan rekonstruksi, pelayanan dasar, serta pemulihan sosial ekonomi.
Kedua, perlunya penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI-Polri, dan stakeholder terkait untuk menyinkronkan langkah, program dan pembiayaan penanganan pasca konflik.
Ketiga, perlunya kejelasan leading sector dan pembagian peran antar kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait agar penanganan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.
Keempat, perlunya percepatan validasi data korban, pengungsi, kerusakan sarana-prasarana, penerima bantuan, dan kebutuhan lapangan sebagai dasar penyusunan rencana aksi dan penganggaran yang tepat sasaran.
Kelima, perlunya menjaga stabilitas politik, keamanan dan perdamaian wilayah melalui deteksi dini, pengamanan terukur, pendekatan dialogis serta pelibatan tokoh adat, agama dan masyarakat untuk mencegah konflik berulang di masa akan datang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenko Polkam percepat penanganan sosial pascakonflik di Jayawijaya
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026