peezycoineth.vip

Kemenkum Babel gelar diskusi Strategi Kebijakan 2026 - ANTARA News Bangka Belitung

2026-09-06 11:59

Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2026 dengan tema “Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris”, Kamis (03/09/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid bertempat di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel dan melalui Zoom Meeting ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan hasil Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan (AIEK), sekaligus menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam rangka penguatan kebijakan pembinaan dan pengawasan Notaris.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi, jajaran Kementerian Hukum se-Indonesia, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, organisasi profesi, lembaga pengawas Notaris, organisasi bantuan hukum, serta akademisi dan Notaris di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa Diskusi Strategi Kebijakan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Badan Strategi Kebijakan Hukum, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kantor Wilayah, dan para pemangku kepentingan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan tidak hanya berdasarkan norma regulasi, tetapi juga memperhatikan kondisi faktual dan masukan dari para pelaksana maupun masyarakat. Hasil evaluasi dampak kebijakan menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pengawasan Notaris agar semakin efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Johan.

Johan menambahkan bahwa pengawasan terhadap Notaris memiliki peran penting dalam menjaga profesionalisme serta integritas profesi Notaris sebagai pejabat umum yang memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI, Andry Indrady, yang menyampaikan pentingnya penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) melalui hasil evaluasi yang komprehensif agar kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan solusi nyata dan berdampak bagi masyarakat.

Dalam diskusi tersebut, Ketua Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Ismail, S.H., M.H., memaparkan hasil Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan terhadap implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 serta rekomendasi penyempurnaan kebijakan pengawasan Notaris.

Selanjutnya, Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, Harmoni Napitupulu, yang mewakili Direktur Perdata Ditjen AHU, menyampaikan arah penguatan kebijakan pengawasan Notaris melalui penguatan kelembagaan, standardisasi mekanisme pemeriksaan, transformasi digital, dan penyempurnaan regulasi secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Ketua II Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuli Kemala, S.H., Sp.N., memberikan perspektif implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 dalam mendukung kepastian hukum, profesionalisme Notaris, serta optimalisasi fungsi pembinaan dan pengawasan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, menyampaikan bahwa hasil diskusi ini menjadi bahan penting dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih adaptif dan menjawab tantangan pelaksanaan pengawasan Notaris di daerah.

“Diskusi Strategi Kebijakan ini menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi pelaksanaan regulasi, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah perbaikan yang dapat memperkuat sistem pengawasan Notaris. Kolaborasi antara pemerintah, Majelis Pengawas Notaris, akademisi, dan organisasi profesi menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas,” ungkap Rahmat.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai isu strategis, antara lain mekanisme pemeriksaan Notaris, registrasi pengaduan, pengelolaan protokol Notaris, digitalisasi layanan Majelis Pengawas, serta perlindungan dan kepastian hukum bagi Notaris.

Pewarta: Pers rilis
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.