Kemenkum dampingi Bangka Barat daftarkan IG Kopiah Resam - ANTARA News Bangka Belitung
Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mendampingi Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mendaftarkan Indikasi Geografis Kopiah Resam untuk melindungi produk khas daerah dan meningkatkan nilai ekonominya.
“Kami terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong potensi kekayaan intelektual agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan Kopiah Resam Kabupaten Bangka Barat merupakan produk unggulan daerah yang memiliki nilai dan karakteristik khas sehingga perlu dijaga dan dilindungi.
Menurut Johan, pendaftaran Indikasi Geografis (IG) dapat memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai jual Kopiah Resam di pasar nasional dan internasional.
“Melalui pendaftaran IG ini, Kopiah Resam Bangka Barat tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga memiliki peluang untuk semakin dikenal dan meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Kaswo mengatakan proses pendaftaran IG membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat penghasil produk.
“IG ini merupakan bentuk pelindungan terhadap produk yang memiliki karakteristik khas karena dipengaruhi faktor geografis. Oleh karena itu, penyusunan dokumen deskripsi, penguatan data pendukung, serta pembentukan kelembagaan pengelola menjadi tahapan penting yang harus dipersiapkan secara bersama-sama,” katanya.
Dalam pendampingan tersebut, Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung bersama Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Bangka Barat membahas sejumlah tahapan pendaftaran IG.
Tahapan itu meliputi pemenuhan persyaratan administrasi, pengumpulan data karakteristik produk, serta penyusunan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis sebagai salah satu dokumen utama pengajuan.
Kaswo mengatakan pendampingan tersebut diharapkan mempercepat proses pendaftaran IG Kopiah Resam sebagai bentuk pelindungan dan penguatan terhadap kekayaan intelektual daerah.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Adi Riyanto mengatakan Kopiah Resam Bangka Barat berpotensi memperoleh perlindungan IG karena memiliki keunikan dan karakteristik yang melekat pada daerah asalnya.
“Pendampingan ini dilakukan agar seluruh persyaratan pendaftaran dapat dipenuhi dengan baik. Harapannya, Kopiah Resam Bangka Barat dapat memperoleh perlindungan hukum melalui Indikasi Geografis sehingga mampu menjaga keberlanjutan produk dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pengrajinnya,” katanya.
Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.