peezycoineth.vip

Kemenkum Papua Barat fasilitasi pencatatan hak cipta 15 lagu di Manokwari Selatan - ANTARA News Papua Tengah

2026-08-27 23:53

Ransiki (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Papua Barat memfasilitasi pencatatan hak cipta 15 lagu karya musisi Yosep Imanuel Sabubun di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pencipta.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat Sahata Marlen Situngkir di Ransiki, Kamis, mengatakan pencatatan kekayaan intelektual penting untuk memberikan rasa aman kepada musisi sekaligus meningkatkan kesadaran pencipta dalam melindungi karya mereka.

“Kami berharap semakin banyak musisi dan pencipta lagu di Papua Barat yang menyadari pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” kata Sahata.

Dia menjelaskan pencatatan hak cipta membuka ruang bagi para seniman untuk mengembangkan karya musik lokal yang memiliki nilai ekonomi dan budaya, sekaligus mencegah klaim oleh pihak lain.

Pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada musisi Sammy Sraun mengenai mekanisme pencatatan hak cipta lagu, pentingnya pencatatan karya, serta hak-hak yang melekat pada karya cipta musik bagi pencipta dan musisi.

“Kami berharap partisipasi musisi dalam mencatatkan karya sekaligus membangun ekosistem kekayaan intelektual di daerah terus meningkat,” ujarnya.

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkum Papua Barat Achmad Djunaidi menjelaskan, fasilitas pendaftaran hak cipta lagu dan musik tanpa dipungut biaya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026.

Proses pendaftaran akan difasilitasi karena pemilik karya harus melengkapi sejumlah persyaratan, seperti identitas diri, demo lagu, musik, dan lirik, yang nantinya diverifikasi keaslian oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.