Kemenkum Sulteng terima 1.234 permohonan kekayaan intelektual
Kemenkum Sulteng terima 1.234 permohonan kekayaan intelektual
Minggu, 2 Agustus 2026 16:38 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy. ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkum Sulteng
Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mencatat 1.234 permohonan layanan kekayaan intelektual selama Januari hingga Juni 2026 yang didominasi pengajuan hak cipta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy di Palu, Minggu, mengatakan peningkatan permohonan tersebut menunjukkan masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan hukum atas karya, kreativitas, dan inovasi.
"Pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya melindungi hasil kreativitas, inovasi, maupun identitas daerah melalui instrumen hukum yang tersedia," katanya.
Rakhmat menjelaskan dari total 1.234 permohonan, sebanyak 1.043 merupakan permohonan hak cipta, 164 permohonan merek, 19 permohonan kekayaan intelektual komunal (KIK), tujuh permohonan paten, dan satu permohonan indikasi geografis.
Selama periode tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah belum menerima permohonan desain industri, rahasia dagang, maupun desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST).
Menurut dia, tingginya permohonan hak cipta mencerminkan berkembangnya sektor ekonomi kreatif di Sulawesi Tengah, mulai dari karya seni, pendidikan, teknologi informasi, hingga produk digital yang didaftarkan untuk memperoleh perlindungan hukum.
Ia menambahkan peningkatan permohonan merek juga menunjukkan semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya perlindungan identitas usaha untuk memperoleh kepastian hukum.
"Ini menjadi modal penting dalam mendorong daya saing daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari setiap karya yang dihasilkan," katanya.
Rakhmat mengatakan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menargetkan tren permohonan kekayaan intelektual terus meningkat hingga akhir 2026 melalui penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku UMKM, komunitas kreatif, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026