peezycoineth.vip

Kemenperin Catat 56.555 Sertifikat TKDN Telah Diterbitkan hingga 21 Juli 2026

2026-07-23 06:35

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, berdasarkan hasil kajian peneliti ekonomi yang bekerja sama dengan P4DN Kementerian Perindustrian (Kemenperin) setiap Rp1 belanja produk dalam negeri mampu menghasilkan multiplier effect sektor manufaktur sebesar 2,2 terhadap perekonomian nasional.

Artinya, setiap Rp1 yang dibelanjakan untuk produk dalam negeri berpotensi menciptakan output ekonomi sebesar Rp2,2.

"Sehingga, memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan industri, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri," ujar Agus dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 23 Juli.

Sementara berdasarkan simulasi Badan Pusat Statistik (BPS), apabila belanja pemerintah dan BUMN terhadap produk impor sebesar Rp400 triliun disubstitusi dengan produk dalam negeri melalui nilai pembelian sama, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional hingga 1,71 persen serta menghasilkan tambahan output ekonomi sebesar Rp627,58 triliun.

"Hal ini menunjukkan setiap rupiah yang dibelanjakan untuk produk dalam negeri akan memberikan manfaat ekonomi jauh lebih besar bagi Indonesia dibandingkan apabila dialokasikan untuk produk impor," katanya.

Untuk itu, Kemenperin terus melakukan reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai bagian dari implementasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Hingga 21 Juli 2026, pemerintah telah menerbitkan sebanyak 56.555 sertifikat TKDN yang mencakup lebih dari 7.000 perusahaan industri di Indonesia.

Reformasi tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025 yang menyederhanakan proses sertifikasi agar menjadi lebih cepat, sederhana, mudah dan efisien tanpa mengurangi kredibilitas proses verifikasi maupun pengawasan.

BACA JUGA:


Agus menyebut, reformasi TKDN dibangun menggunakan empat pilar utama, yaitu insentif, sederhana, mudah dan cepat. Melalui reformasi tersebut, diharapkan proses sertifikasi bisa lebih cepat, adanya kemudahan berusaha sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.

Dia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan P3DN sebagai gerakan nasional yang melibatkan pemerintah, BUMN, BUMD, dunia usaha serta seluruh pelaku industri dalam memperkuat struktur industri Indonesia.

"Saya yakin, melalui sinergi semakin kuat, penggunaan produk dalam negeri akan terus meningkat, daya saing industri nasional semakin kokoh dan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia akan semakin besar," tuturnya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+