peezycoineth.vip

Kementerian Agama Donggala perkuat layanan isbat nikah melalui Siaga Inaku

2026-09-23 10:34

Kementerian Agama Donggala perkuat layanan isbat nikah melalui Siaga Inaku

Rabu, 23 September 2026 17:34 WIB

Image Print

Kepala Kanwil Kemenag Donggala Haerolah (kanan) saat berkunjung ke Pengadilan Agama Donggala membahas penguatan program SIAGA INAKU di Kecamatan Banawa, Sulawesi Tengah. ANTARA/HO-Kanwil Kemenag Donggala

Donggala (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah mulai menerapkan dan mengimplementasikan inovasi program Sistem Informasi Akses Gerakan Layanan Isbat Nikah Terpadu (Siaga Inaku) untuk mempercepat serta mempermudah akses pelayanan isbat nikah terpadu bagi masyarakat di daerah tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Donggala Haerolah Muh. Arief mengatakan inovasi pelayanan publik tersebut dihadirkan untuk memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Jadi program tersebut dirancang untuk menghadirkan pola pelayanan terintegrasi yang memberikan kepastian informasi dan kemudahan prosedur bagi warga pemohon isbat nikah,"kata Haerolah di Banawa, Rabu.

Ia mengemukakan pentingnya dilakukan penguatan program Siaga Inaku menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama di daerah tersebut dalam membangun tata kelola pelayanan yang lebih terarah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat, khususnya yang belum memiliki legalitas pernikahan secara administratif.

Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Donggala untuk mendukung program tersebut.

"Langkah ini berfokus pada pembahasan mekanisme kerja sama, keterhubungan sistem informasi, hingga sinkronisasi data pemohon," ucapnya.

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Donggala Fahri Saifuddin menyebutkan inovasi Siaga Inaku sangat krusial dalam menyelaraskan pendataan masyarakat pemohon isbat nikah antarlembaga terkait.

"Melalui integrasi layanan ini, masyarakat pemohon isbat nikah di Kabupaten Donggala diharapkan bisa memperoleh kejelasan prosedur serta kemudahan akses layanan secara terpadu, yang pada akhirnya turut mendukung perlindungan hak-hak keperdataan keluarga," sebutnya.

Pewarta : Moh Salam
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026