Kementerian Kebudayaan Raih WTP, BPK Tetap Beri Catatan dan Rekomendasi
Bagikan:
JAKARTA - Kementerian Kebudayaan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan Anggota VI BPK RI Fathan Subchi kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Jumat, 7 Agustus.
Opini WTP berarti BPK menilai laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Fadli mengatakan raihan tersebut menjadi capaian penting bagi Kementerian Kebudayaan yang baru berdiri sebagai kementerian tersendiri.
“Setelah berdiri menjadi Kementerian Kebudayaan secara mandiri, kita membuktikan mampu menjaga tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Fadli.
Menurut Fadli, tata kelola keuangan yang baik dibutuhkan agar program pemajuan kebudayaan dapat berjalan dengan dukungan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:
Namun, opini WTP bukan berarti tidak ada hal yang perlu dibenahi.
Fathan Subchi meminta Kementerian Kebudayaan mempertahankan kualitas laporan keuangan dengan memperkuat Sistem Pengendalian Intern atau SPI dan menuntaskan rekomendasi hasil pemeriksaan.
Kementerian Kebudayaan menargetkan tindak lanjut atas rekomendasi BPK diselesaikan paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.
Selain itu, Inspektorat Jenderal akan diperkuat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP yang berfungsi mendeteksi lebih awal potensi masalah dalam pengelolaan anggaran.
BPK juga memberikan rekomendasi untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, serta mencegah masalah yang sama terulang.
Kementerian Kebudayaan menyatakan akan menindaklanjuti seluruh catatan tersebut dan memperbaiki pengelolaan anggaran pada tahun berikutnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+