Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Berkualitas ke Portugal
Menteri P2MI, Mukhtarudin, mengatakan, minat berbagai negara terhadap tenaga kerja Indonesia terus meningkat.
Setelah sebelumnya menerima Menteri Tenaga Kerja Turki dan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, kini Portugal juga menunjukkan keseriusan untuk memperluas kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia. Khususnya membahas progres pembangunan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia dengan Republik Portugal untuk tenaga kerja terampil, atau skilled workers.
"Portugal menjadi salah satu negara yang mendapat perhatian bapak presiden. Karena itu, kita harus mempersiapkan sebaik mungkin tenaga kerja terampil yang akan menjadi bagian dari program prioritas presiden, melalui penguatan pendidikan vokasi dan SMK Go Global," jelas Mukhtarudin, dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Kendati demikian, jumlah penempatan pekerja migran Indonesia ke Portugal saat ini masih relatif terbatas.
Baca Juga: Ekonomi Gyeongnam Melambat, Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan Masih Tertahan
Diharapkan dengan penandatanganan MoU dapat memberikan peluang dalam penempatan pekerja migran Indonesia ke Portugal semakin meningkat, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
Terkait rencana kunjungan ke Portugal pada September 2026, Mukhtarudin menyatakan pemerintah pada prinsipnya menyambut baik usulan tersebut dan akan segera membahasnya secara internal.
"InsyaAllah kami akan menjadwalkan kunjungan ke Portugal. Sekaligus mempersiapkan penguatan kerja sama sebelum penandatanganan MoU yang direncanakan berlangsung di Indonesia pada Oktober mendatang," ujarnya.
Menurut Mukhtarudin, Indonesia juga telah siap dari sisi sistem maupun infrastruktur penempatan pekerja migran. Fasilitas pelatihan, lembaga pendidikan vokasi, hingga perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) telah memenuhi standar untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja internasional.
"Kalau delegasi Portugal nanti ingin melihat langsung balai-balai pelatihan maupun proses penyiapan tenaga kerja kita, semuanya sudah sangat siap. Kita juga memiliki P3MI yang berkualitas, baik untuk skema business to business (B2B), private to private (P2P), maupun penempatan antarpemerintah (government to government atau G2G)," jelasnya.
Mukhtarudin menekankan bahwa aspek perlindungan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia.
Baca Juga: Pekerja Migran Ilegal Rentan Jadi Korban TPPO
Dengan percepatan penyelesaian MoU tersebut, Indonesia dan Portugal diharapkan segera memasuki babak baru kerja sama penempatan pekerja migran yang aman, legal, dan berkualitas. Sekaligus memperluas peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia dengan tetap mengedepankan aspek pelindungan sebagai prioritas Utama.
"Yang paling utama adalah perlindungan pekerja migran. Mereka harus memperoleh upah yang layak, tempat tinggal yang layak, jaminan kesehatan yang baik, serta perlindungan sosial yang memadai. Dengan demikian, kerja sama yang dibangun benar-benar memberikan manfaat dan rasa aman bagi pekerja migran Indonesia," katanya.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, kedua negara berharap proses finalisasi kerja sama dapat berjalan sesuai target, sehingga membuka peluang penempatan pekerja migran Indonesia yang lebih luas, profesional, dan terlindungi.
Sementara itu, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, mengatakan, pertemuan tersebut membahas percepatan penyelesaian MoU tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia di Portugal. Sekaligus menyiapkan agenda kerja sama bilateral yang ditargetkan rampung dan ditandatangani pada Oktober 2026.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Kementerian P2MI dalam membuka peluang kerja sama penempatan pekerja migran yang aman, legal, dan saling menguntungkan bagi Indonesia maupun Portugal.
"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih atas perhatian, sambutan, serta dukungan bapak menteri beserta seluruh jajaran Kementerian P2MI terhadap upaya pembukaan kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia. Dukungan kementerian menjadi faktor penting dalam mendorong terwujudnya kerja sama yang aman, legal, dan saling menguntungkan bagi kedua negara," jelasnya.
Baca Juga: Skill Test G-to-G Korsel Digelar, KP2MI Minta Calon Pekerja Migran Asah Skill dan Bahasa
Susi menambahkan, proses penyelesaian naskah MoU antara Kementerian P2MI dan otoritas migrasi Portugal, AIMA, kini memasuki tahap akhir.
Berdasarkan komunikasi terbaru dengan Presiden AIMA, Portugal berharap penandatanganan MoU dapat direalisasikan pada Oktober 2026.
Sebagai tahapan menuju penandatanganan tersebut, pemerintah Portugal mengusulkan agar delegasi Kementerian P2MI melakukan kunjungan ke Lisbon pada September 2026.
Rangkaian agenda yang diusulkan meliputi pertemuan dengan AIMA, forum kerja sama penempatan pekerja migran, business matching antara asosiasi perusahaan Portugal dengan agensi penempatan resmi Indonesia, hingga pembahasan mekanisme kerja sama yang lebih konkret.