Kementerian UMKM siapkan 500 UMKM dapat pembinaan lewat inkubasi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan sekitar 500 UMKM untuk mendapatkan pembinaan dan pemberdayaan secara komprehensif melalui lembaga-lembaga inkubasi.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pembinaan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pengurusan perizinan dan legalisasi usaha hingga akses pemasaran.
“Agar mendapatkan pembinaan dan pemberdayaan secara komprehensif, mulai dari perizinan, legalisasi, teknologi, peningkatan produksi, pelatihan, hingga akses pemasaran,” kata Maman dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, penguatan peran lembaga inkubasi menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem kewirausahaan yang lebih terintegrasi.
Meski demikian, Maman mengatakan pengembangan kewirausahaan tidak cukup berhenti pada pelatihan atau inkubasi.
Pelaku usaha yang telah menjalani proses pendampingan juga perlu mendapatkan akses lanjutan terhadap pembiayaan, pasar, teknologi, perizinan, sertifikasi, hingga kemitraan usaha.
Kementerian UMKM sendiri telah menggelar Bursa Wirausaha Unggulan Provinsi Sumatera Utara di Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU), Medan pada Kamis (20/8) sebagai jembatan bagi wirausaha hasil inkubasi untuk mengakses pembiayaan, pasar, teknologi, perizinan, sertifikasi, serta kemitraan usaha.
Oleh karena itu, Maman menyebut Kementerian UMKM mengembangkan skema penguatan kewirausahaan melalui tiga tahapan.
Baca juga: Kementerian UMKM: Inkubator tekan risiko kegagalan usaha ditahap awal
Tahap pertama dilakukan melalui inkubasi, pendampingan, dan program PRO-KESRA Produktif untuk memperkuat fondasi usaha.
Selanjutnya, pelaku usaha yang telah siap akan dipertemukan dengan calon pembeli, lembaga pembiayaan, mitra usaha, penyedia teknologi, serta jejaring pemasaran dan logistik melalui Bursa Wirausaha Unggulan.
Pada tahap berikutnya, pendampingan setelah inkubasi akan diperkuat melalui program SAPA UMKM.
Menurut Maman, ukuran keberhasilan program kewirausahaan tidak hanya diukur dari banyaknya peserta, tetapi juga realisasi pembiayaan, transaksi, kemitraan, pembukaan pasar baru, hingga peningkatan skala usaha.
Baca juga: LPDB kembali jalankan program inkubasi untuk pendampingan koperasi
Selain memperkuat inkubasi, pemerintah juga menyiapkan PRO-KESRA Produktif untuk menyelaraskan kurikulum dan kebijakan pengembangan kewirausahaan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota.
Penguatan ekosistem kewirausahaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencapai target rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,6 persen pada 2029 dan 8 persen pada 2045 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.