Kemnaker manfaatkan AI untuk verifikasi mitra dan peserta MagangHub
Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam proses verifikasi mitra dan peserta dalam program Magang Nasional (MagangHub).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dalam keterangannya yang diterima di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Rabu, mengatakan bahwa teknologi tersebut membantu menelaah informasi mitra penyelenggara dan peserta, termasuk kewajaran kuota serta pola pendaftaran yang tidak lazim.
Ia menambahkan pada verifikasi mitra penyelenggara, AI membantu Kemnaker melihat keterkaitan antarkelompok perusahaan dan menilai kewajaran kuota yang diajukan berdasarkan kapasitas perusahaan.
“AI kita manfaatkan untuk membantu melihat apakah ada kelompok perusahaan yang berada dalam kendali satu operator, bagaimana bonafiditas perusahaan, dan apakah kuota yang diusulkan masih wajar dibandingkan dengan kapasitas perusahaan,” ujar Cris.
Pada seleksi peserta, AI turut menelaah data pendaftar dan lowongan untuk menemukan pola yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Hal tersebut antara lain mencakup sebaran peserta, asal wilayah, serta kesesuaian program studi dengan lowongan yang tersedia.
“Dalam seleksi peserta, AI juga membantu kita melihat pola-pola yang tidak lazim, misalnya peserta pada suatu perusahaan terkonsentrasi dari alumni kampus tertentu, sebagian besar berasal dari luar wilayah perusahaan, atau program studinya tidak sesuai dengan lowongan yang tersedia,” kata Cris.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi ini menjadi penting karena program Magang Nasional melibatkan mitra penyelenggara, lowongan, dan peserta dalam jumlah besar.
Lebih jauh, analisis berbasis AI juga diharapkan mampu membantu menemukan pola dalam kumpulan informasi tersebut yang kemudian dapat ditelaah dalam proses pemeriksaan.
Cris menegaskan, pemanfaatan AI tidak dimaksudkan untuk menggantikan proses verifikasi dan pemeriksaan.
“Hasil analisis AI menjadi salah satu bahan bagi proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar dia.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.