KIP 2027 sasar 130.620 mahasiswa penerima tambahan
...Penyesuaian anggaran ini berfokus pada sasaran KIP Kuliah untuk penambahan 130.620 orang mahasiswa
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisainstek) menyatakan alokasi persetujuan tambahan anggaran pendidikan akan menyasar sebanyak 130.620 orang mahasiswa penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Tahun Anggaran 2027.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisainstek) Prof. Brian Yulianto dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa penambahan kuota tersebut dapat terealisasi setelah kementeriannya mengantongi persetujuan tambahan anggaran senilai Rp1,267 triliun.
"Penyesuaian anggaran ini berfokus pada sasaran KIP Kuliah untuk penambahan 130.620 orang mahasiswa, sehingga target mahasiswa yang didanai KIP Kuliah pada Tahun Anggaran 2027 tercukupi sekitar 220.000 orang," kata dia.
Brian memaparkan bahwa berdasarkan keputusan Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada 15 September 2026, Kemendiktisainstek memperoleh suntikan tambahan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp1,267 triliun khusus untuk memperluas cakupan KIP Kuliah.
Baca juga: DPR desak evaluasi aturan desil BPS terkait bansos-bantuan pendidikan
Dengan adanya suntikan dana tersebut, pagu anggaran Kemendiktisainstek TA 2027 yang semula ditetapkan Rp65,17 triliun kini disesuaikan naik menjadi Rp66,44 triliun, mencakup fungsi pendidikan sebesar Rp66,34 triliun dan fungsi ekonomi Rp100 miliar.
Adapun total alokasi anggaran yang dikucurkan kementerian untuk keseluruhan program KIP Kuliah pada 2027 mencapai Rp16,66 triliun, yang diperuntukkan bagi mahasiswa baru maupun mahasiswa penerima tingkat lanjutan (on-going).
Kemendiktisainstek, kata Brian, memastikan penambahan kuota penerima ini merupakan komitmen bersama pemerintah dan DPR untuk memperluas akses bangku perguruan tinggi bagi anak bangsa dari keluarga kurang mampu.
Baca juga: Kemdiktisaintek pastikan perubahan desil tak gugurkan KIP Kuliah
Baca juga: Cara cek KIP Kuliah 2026 dengan NIK, ini langkahnya
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.