peezycoineth.vip

KLH sebut akan ada langkah mitigasi karhutla secara subregional

2026-08-26 06:09

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan, akan ada tindakan mitigasi di tingkat sub-regional, merespons kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.

"Langkah ke depannya besok akan pada tindakan mitigasi. Nah, kemarin tidak sampai tindakan mitigasi, kerja sama mitigasinya masih belum. Jadi cuma saling melaporkan saja. Indonesia melakukan ini, Malaysia melakukan itu," kata Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat di Jakarta, Rabu.

Dalam wawancara cegat, dia menyebutkan bahwa Indonesia tergabung dalam Transboundary Haze Pollution Agreement, bersama negara-negara seperti Malaysia, Singapura, Thailand. Kesepakatan tersebut tentang pencegahan, pemantauan, dan mitigasi asap karhutla di Asia Tenggara.

Dia juga mengatakan, boleh saja apabila negara tetangga, seperti Malaysia, menawarkan untuk memadamkan api di Kalimantan.

"Kan banyak perusahaan, banyak perusahaan Malaysia juga, perusahaan Singapura, perusahaan mana-mana yang memegang sawit, pegang HTI di Indonesia," katanya.

Baca juga: Cegah karhutla, KLH keluarkan edaran larang buka lahan dengan membakar

Jumhur menyebutkan, terkait kemungkinan perusahaan-perusahaan asing tersebut dikenakan hukuman juga terkait dugaan keterlibatan dalam karhutla, pihaknya sedang mengecek.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan Indonesia terus berkoordinasi dengan negara tetangga serta memanfaatkan mekanisme ASEAN yang ada untuk menanggulangi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Asia Tenggara.

“Kemlu RI berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan juga negara lain, termasuk memanfaatkan mekanisme pemantauan dan pertukaran informasi di bawah kerangka ASEAN,” kata Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (13/8).

Baca juga: Kementerian LH minta perusahaan ikut cegah karhutla

Ia mengungkapkan bahwa kerangka ASEAN yang dioptimalkan dalam hal ini adalah Kesepakatan ASEAN tentang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Agreement on Transboundary Haze Pollution) yang ditandatangani pada 2002.

Ia menyampaikan bahwa Kemlu RI terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam rangka pencegahan dan penanganan karhutla secara terpadu, sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan di negara-negara tetangga.

Malaysia mengapresiasi tindakan cepat Indonesia dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seraya menyatakan kesiapan untuk membantu Indonesia apabila diperlukan.

"Malaysia mengapresiasi dan mendukung tindakan cepat pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan," kata Menteri Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan Malaysia Arthur Joseph Kurup, seperti dikutip dari BERNAMA di Kuala Lumpur, Selasa (25/8).

Baca juga: Menteri LH: Perusahan perkebunan harus bekerja sama atasi karhutla

Pewarta: Mecca Yumna, Muzdaffar Fauzan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.