Koalisi buruh serahkan usulan RUU Ketenagakerjaan ke pimpinan DPR - ANTARA News Gorontalo
Jakarta (ANTARA) - Koalisi dari berbagai konfederasi buruh menyerahkan draf usulan untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan ke pimpinan DPR RI guna dijadikan sebagai daftar inventarisasi masalah (DIM).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan bahwa draf usulan tersebut diserahkan dengan mewakili 18 konfederasi buruh dan 157 federasi tingkat nasional. Menurut dia, 90 persen organisasi buruh tergabung dalam koalisi tersebut.
"Kami menyiapkan draf RUU Ketenagakerjaan selama satu minggu penuh untuk bisa berdiskusi dengan DPR," kata Andi Gani di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Adapun draf usulan untuk penyusunan RUU tersebut diserahkan ke Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang didampingi oleh Komisi IX DPR RI. Selain penyerahan draf, koalisi buruh itu juga sempat berdialog dengan DPR RI.
Andi pun yakin DPR RI akan serius dalam menerima aspirasi dari para buruh itu. Dia ingin agar RUU Ketenagakerjaan nantinya bisa mengakomodasi bukan hanya kepentingan buruh, tetapi juga bagi semua pihak.
"Kami berharap komunikasi ini akan terus berjalan sampai batas akhir 31 Oktober 2026 karena Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan batasan waktu dua bulan efektif dari hari ini, sangat singkat," katanya.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan draf usulan yang diserahkan itu terdiri dari sejumlah poin usulan, seperti persoalan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), outsourcing, isu pekerja rumah tangga (PRT), pekerja digital, hingga tenaga kerja asing.
"Mudah-mudahan semua fraksi yang sudah menerima kami tidak hanya menjadikan itu hanya dokumen semata, tapi itu adalah sebuah daftar inventaris masalah yang akan memang disandingkan oleh para komisi dan DPR," katanya.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal berkomitmen bahwa DPR RI akan terus menerima masukan-masukan dalam penyusunan RUU tersebut karena masih ada waktu yang harus dimanfaatkan oleh para Anggota DPR RI yang menjadi panitia kerja.
Menurut dia, para pekerja di seluruh Indonesia harus benar-benar bisa merasakan kehadiran negara melalui perlindungan dan kepastian kesejahteraan. Di sisi lain, dia ingin agar pengusaha juga tetap diperhatikan untuk iklim investasi yang baik.
"Harmonisasi di Baleg ini masih panjang juga, kembali lagi ke Komisi IX dan kita akan paripurnakan menjadi usul inisiatif Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata Cucun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Koalisi buruh serahkan usulan RUU Ketenagakerjaan ke pimpinan DPR
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.