peezycoineth.vip

Komisi II sebut penyebab maraknya kepala daerah terkena OTT oleh KPK harus diatasi - ANTARA News Megapolitan

2026-07-29 09:11

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan bahwa maraknya kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi harus dilihat bukan hanya sekadar akibatnya, tetapi juga harus diatasi penyebabnya.

Dia pun prihatin dan terkait banyaknya kepala daerah yang kini terjerat perkara korupsi, setelah ada kasus OTT terbaru yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Meski begitu, dia menilai ada banyak faktor yang menyebabkan kepala daerah tersebut melakukan korupsi, yakni tingginya biaya politik, kewenangan, dan pendapatan kepala daerah.

"Mungkin ke depan kita harus pikirkan kajian-kajian mana. Kalau tidak, nanti tidak ada orang yang mau maju pilkada karena berbiaya besar dan risikonya juga besar," kata Dede di Jakarta, Rabu.

Baca juga: KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Dia tak menampik bahwa biaya politik itu cukup mahal, terlebih lagi tren politik uang saat ini menjadi sangat tinggi.

Hal itu, kata dia, menyebabkan para kepala daerah merasa harus ada "return" atas biaya politik yang telah dikeluarkan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Faktor itu, menurut dia, kemudian didukung dengan kewenangan kepala daerah yang dimiliki.

Ketika kewenangan itu memiliki kemampuan untuk mengatur, mengorkestrasikan atau membuat keputusan-keputusan yang memiliki hak atas tertentu maka akan timbul kewenangan absolut yang mengarah kepada korupsi.

Oleh karena itu, menurut dia, sistem rekrutmen kepala daerah harus diperbaiki, seperti biaya pilkada yang tidak boleh tinggi.

"Seseorang yang hendak mencalonkan diri untuk menjadi kepala daerah, tidak boleh adu pembiayaan, tetapi harus benar-benar adu gagasan," ujarnya.

Baca juga: KPK OTT ke-17 Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, mengatakan dugaan penerimaan oleh Bupati Pemalang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan pemerintah daerah serta praktik jual beli jabatan.

"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan," katanya.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.