Komisi III DPR minta polisi tegas kepada WNA yang berbuat onar
Siapa pun yang melanggar, hajar dengan hukum yang berlaku
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepada aparat kepolisian maupun imigrasi untuk bersikap tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang berbuat onar.
Menanggapi adanya kasus WNA yang menganiaya warga di Bali, menurut dia, aparat tak perlu ragu untuk segera mendeportasi pelaku ke negara asal. Semua warga asing yang bertamu ke Indonesia, menurut dia, harus menaati aturan hukum Indonesia.
"Siapa pun yang melanggar, hajar dengan hukum yang berlaku. Apalagi kalau sampai menganiaya warga, jangan ragu pidanakan lalu deportasi setelahnya tanpa kompromi," kata Sahroni di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Tidak hanya Bali, Komisi XIII minta patroli WNA diperluas ke sejumlah daerah
Dia mengatakan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri juga menaati aturan negara setempat. Maka dari itu, WNA di Indonesia pun wajib menghormati aturan dan etika yang ada.
Meski begitu, dia menyampaikan bahwa ketegasan terhadap WNA bukan berarti Indonesia anti terhadap wisatawan asing, melainkan bagian dari upaya negara menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan lainnya, khususnya di Bali.
Dia mengingatkan bahwa Bali bukan tempat bagi WNA untuk berbuat seenaknya dengan melanggar aturan dan meresahkan masyarakat setempat. Aparat pun, kata dia, jangan ragu untuk memidanakan siapapun yang melanggar.
Baca juga: DPR minta Imigrasi tak tunggu viral tindak WNA bermasalah di Bali
"Pokoknya polisi dan Imigrasi jangan takut dan ragu. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat dan memastikan Bali tetap aman, nyaman, dan bermartabat,” katanya.
Sebelumnya, terjadi dugaan pemukulan yang dilakukan seorang WNA terhadap pengendara motor. Polres Badung pada Selasa (1/9), menyatakan bahwa kasus tersebut tengah ditangani Polsek Mengwi.
Adapun kejadian bermula saat sepasang WNA mengendarai motor dan diduga dalam kondisi mabuk. Seorang warga lokal yang melintas pun menegur hingga terjadi perselisihan yang berujung dugaan pemukulan oleh salah satu WNA.
Baca juga: Dirjen: Pengawasan WNA langkah strategis jaga kedaulatan negara
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.