Komisi XIII DPR komit mengawal kasus Lapas Cibinong secara akuntabel
Komisi XIII DPR komit mengawal kasus Lapas Cibinong secara akuntabel
Senin, 28 September 2026 21:16 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara. ANTARA/Karel A Polakitan (Ho)
Jakarta (ANTARA) - Komisi XIII DPR berkomitmen mengawal kasus temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, secara transparan dan akuntabel.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara mengatakan temuan itu mencerminkan persoalan struktural yang memerlukan pembenahan menyeluruh. Oleh karenanya, Komisi XIII akan memastikan proses hukum dan pemeriksaan internal berjalan tanpa tebang pilih.
“Tidak boleh ada ruang bagi praktik istimewa yang mencederai prinsip pemasyarakatan,” ucap Dewi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia pun mendorong agar evaluasi tidak berhenti pada penonaktifan pejabat, tetapi mencakup hingga pembenahan sistem pengawasan, transparansi pengelolaan barang milik negara, serta penegakan disiplin di seluruh jajaran pemasyarakatan.
Komisi XIII, imbuhnya, telah menjadwalkan kunjungan ke Lapas Cibinong pada Rabu (30/9). Kunjungan itu untuk menindaklanjuti adanya perbedaan temuan antara hasil inspeksi Ombudsman RI dan pemeriksaan Ditjenpas.
Dewi menekankan Komisi XIII berkomitmen untuk mendorong reformasi tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik demi mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, manusiawi, dan berkeadilan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Ditjenpas. Namun, ini baru awal. Komisi XIII akan terus mengawal hingga tuntas, termasuk memastikan Ombudsman RI dapat menyampaikan fakta lapangan secara utuh dalam forum yang semestinya,” kata dia.
Adapun Komisi XIII DPR, Senin, telah menggelar rapat bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi untuk membahas persoalan itu. Rapat juga dihadiri Kepala Lapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto.
Di dalam rapat, Mashudi menjelaskan perkembangan tim internal Ditjenpas dalam menindaklanjuti hasil inspeksi Ombudsman. Ia juga memaparkan hasil pemeriksaan sementara yang didapati Ditjenpas.
Menurut dia, hasil pemeriksaan lengkap akan disampaikan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kamis (1/10).
Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026