Komnas Anak Beberkan Pengaduan Sarwendah, Ruben Onsu Segera Dipanggil
Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:59 WIB
Jakarta, VIVA – Persoalan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu kini mendapat perhatian dari Komnas Perlindungan Anak. Lembaga tersebut telah menerima pengaduan dari Sarwendah dan langsung melakukan penanganan awal terhadap kedua anak mereka.
Baca Juga
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, mengungkapkan pengaduan dari Sarwendah diterima pihaknya pada pekan lalu. Setelah laporan masuk, pihaknya tidak menunggu lama untuk melakukan langkah awal.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kami perlu sampaikan secara terbuka, Komnas Perlindungan Anak menerima minggu lalu kami sudah menerima pengaduan dari Ibu S, ya," kata Agustinus saat konferensi pers di Jakarta Timur, Rabu (30/9/2026).
Baca Juga
Menurut Agustinus, penanganan awal terhadap kedua anak Sarwendah dan Ruben telah dilakukan sehari setelah pengaduan diterima. Komnas Anak juga memastikan proses tersebut dilakukan secara netral.
"Maka, begitu kemarin laporan masuk kepada kita, kita langsung besoknya melakukan penanganan awal, ya, terhadap kedua anaknya," ujar Agustinus.
Baca Juga
Namun, publik tidak akan mendapatkan informasi mengenai hasil penanganan tersebut. Komnas Anak menegaskan kondisi kedua anak menjadi informasi yang bersifat rahasia karena menyangkut privasi dan kondisi psikologis mereka.
"Seluruh informasi mengenai kondisi anak bersifat rahasia tentunya, dan tidak akan kami sampaikan pada publik maupun media," tegas Agustinus.
Di tengah proses tersebut, ada satu hal yang masih dinantikan Komnas Anak, yakni keterangan dari Ruben Onsu. Agustinus mengatakan pihak Ruben sejauh ini belum memberikan keterangan terkait pengaduan yang disampaikan Sarwendah.
Karena itu, Komnas Anak berencana memanggil Ruben untuk mendengarkan penjelasannya secara langsung. Langkah tersebut dilakukan agar lembaga tersebut memperoleh keterangan dari kedua belah pihak sebelum proses penanganan dilanjutkan.
"Dalam konferensi pers ini kami juga ingin mengundang Bapak RO untuk kami dengar keterangannya dengan kesungguhan yang sama sebagaimana kami telah mendengar dari Ibu S," ucap Agustinus.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Undangan kepada Ruben akan segera dikirimkan. Komnas Anak menyebut pemanggilan tersebut merupakan bagian dari prosedur internal untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
"Kami akan mengundang, karena itu prosedur di internal kita untuk memberikan klarifikasi," pungkas Agustinus Sirait.
Halaman Selanjutnya
Komnas Anak berharap proses mendengarkan keterangan dari kedua orang tua dapat membuka ruang penyelesaian persoalan. Meski demikian, lembaga tersebut menempatkan kepentingan dan perlindungan anak sebagai hal yang harus tetap diutamakan selama proses berlangsung.