Kota Palu tindaklanjuti audit BPK untuk tingkatkan layanan publik
Kota Palu tindaklanjuti audit BPK untuk tingkatkan layanan publik
Sabtu, 3 Oktober 2026 16:12 WIB
Sekretaris Daaerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo menerima kunjungan tim BPK Perwakilan Sulawesi Tengah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di daerah tersebut. ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu
Kota Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu berkomitmen segera menindaklanjuti 12 poin permasalahan hasil pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo, di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu, mengatakan hasil sementara pemeriksaan BPK akan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan.
"Untuk hasil pemeriksaan sementara ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kita semua dan akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Irmayanti.
Ia mengemukakan pemeriksaan oleh lembaga pengawas eksternal bukan sekadar proses evaluasi berkala, melainkan instrumen strategis untuk memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, termasuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Ke depan seluruh perangkat daerah terkait untuk berkoordinasi secara aktif agar langkah pembenahan bisa dilakukan secara terukur dan tepat sasaran, khususnya pada dua sektor utama yang menjadi fokus audit yakni sektor penataan ruang dan tata kelola pelayanan RSUD Anutapura Palu," ucapnya.
Ia menuturkan untuk pemeriksaan pendahuluan oleh Tim BPK Perwakilan Sulteng sudah selesai yakni selama 40 hari sejak 24 Agustus hingga 2 Oktober 2026.
Menurut dia, untuk sektor penataan ruang, pemeriksaan diarahkan guna menilai kepatuhan penyelenggaraan tata ruang daerah dalam mendukung program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029, seperti ketahanan pangan, swasembada energi, industrialisasi, dan penyediaan permukiman.
"Di sektor kesehatan, pemeriksaan difokuskan pada efektivitas tata kelola RSUD Anutapura Palu sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujarnya.
Irmayanti berharap seluruh hasil akhir penataan dan perbaikan dari rekomendasi BPK tersebut bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Palu.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026