peezycoineth.vip

KP2MI-IOM siapkan pembaruan kerja sama pelindungan pekerja migran

2026-08-10 13:56

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) tengah menyiapkan pembaruan kerja sama dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

"Kerja sama antara IOM dan pemerintah Indonesia selama ini telah berjalan dengan baik," kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dalam sebuah pernyataan, seusai menerima Chief of Mission IOM Indonesia, Jeffrey Labovitz, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin.

"Karena itu, kami memandang penting untuk melanjutkan sekaligus meningkatkan kerja sama tersebut melalui pembaruan MoU," imbuh Christina.

Wamen P2MI itu menyatakan bahwa pembaruan kerja sama tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kerja sama dengan perubahan kelembagaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian P2MI.

Dia berharap pembaruan kerja sama tersebut dapat menjadi landasan untuk memperkuat kolaborasi kedua pihak dalam pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.

Kerja sama antara IOM dan BP2MI sebelumnya telah berlangsung sejak November 2021 dan akan berakhir pada November 2026.

Salah satu bentuk kerja sama yang telah berjalan, lanjut dia, adalah pemberdayaan purna pekerja migran Indonesia dan keluarganya, termasuk melalui Desa Migran Emas (Demimas).

"Pemberdayaan menjadi bagian penting dalam ekosistem pelindungan pekerja migran," katanya.

"Pelindungan tidak hanya diberikan ketika pekerja migran berada di negara penempatan, tetapi juga perlu diperkuat setelah mereka kembali ke Indonesia agar pengalaman dan sumber daya yang dimiliki dapat menjadi modal untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri," imbuhnya.

"Ini tentu menjadi salah satu hal yang dapat kita lanjutkan dan kembangkan dalam kerja sama ke depan," katanya lebih lanjut.

Christina menambahkan bahwa kelanjutan kerja sama dengan IOM juga penting untuk memperkuat berbagai program Kementerian P2MI, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan pekerja migran purna dan keluarganya.

"Karena itu, pembaruan MoU tidak hanya diharapkan menjadi penyesuaian administratif akibat perubahan kelembagaan, tetapi juga menjadi momentum memperluas ruang kerja sama sesuai kebutuhan pelindungan pekerja migran Indonesia saat ini," demikian kata Wamen P2MI tersebut.

Pewarta: Katriana
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.