peezycoineth.vip

Kronologi Sidak Lapas Mewah Cibinong, Ombudsman Sempat Ditolak Masuk

2026-09-24 10:39

Jakarta, CNN Indonesia --

Ombudsman RI menjelaskan kronologi inspeksi mendadak (sidak) pada saat melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9).

Pada aksi sidak itu tim menemukan bangunan mewah disertai fasilitas lengkap di dalamnya.

Sempat ditolak masuk

Pada awalnya, tim datang pukul 09.45 membawa surat tugas ke ruang resepsionis Lapas Kelas IIA. Namun, mereka mendapat penolakan masuk dan diminta menunggu kepala lapas (kalapas) selama hampir setengah jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setengah jam waktu kami menunggu, kami juga tidak dibenarkan untuk masuk dan mereka juga tidak menjelaskan alasan penolakan tersebut" kata Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (24/9).

Pilihan Redaksi

  • Ombudsman: Tindak Tegas Pejabat Lapas Cibinong Terkait Fasilitas Mewah
  • Ada Mobil Mewah di Lapas Cibinong, Ombudsman Cari Tahu Pemiliknya
  • Komisi II DPR: Sidak Ombudsman ke Lapas Sesuai UU, Tak Bisa Dihalangi

Setelah ditolak, tim memutuskan pergi ke semacam kafe atau kantin untuk duduk dan menunggu sejumlah wartawan.

Syafrida bilang ia ingin menyampaikan kepada jurnalis bahwa timnya ditolak dua kali masuk ke lapas.

Kemudian, tim melihat pagar kayu berjarak 100 meter di sebelah kiri kafe itu. Awalnya, tim tidak tahu ada apa di balik pagar tersebut sampai tim bertanya.

"Kemudian kami menanyakan, ini ada apa di belakang pagar ini? Dijawab adalah di belakang pagar itu ada Rumah Dinas Kalapas kelas IIA Cibinong," kata Syafrida.

Ia dan tim akhirnya masuk dan menemukan beberapa hunian.

Daftar temuan

Pertama, ia mengira bangunan semacam homestay yang dindingnya terbuat dari seng dengan cat tembok berwarna biru.

Kedua, ia juga menemukan seperti rumah petak bercat kuning/krem di sebelah kanan.

Ketiga, di sebelah kiri berjarak kurang lebih 10 sampai 20 meter, ia menemukan rumah bercat putih dan berpagar hitam.

Ia kembali bertanya kepada petugas soal keterangan rumah-rumah ini yang dijawab oleh petugas merupakan rumah asimilasi.

Tim lalu mengecek ke dalam rumah dan mendapati fasilitas lengkap seperti sofa, kulkas, televisi, dan meja makan. Bahkan di dalam kulkasnya terdapat botol minuman keras.

Tak hanya itu, tim menemukan penghuni yang ada di dalam rumah. Setelah berupaya meminta keterangan, tim mendapati penghuni tersebut adalah warga binaan.

"Dan di dalam rumah tersebut kami mendapati dihuni oleh warga binaan ya, di mana menurut keterangan warga binaan yang ditemui yang bertemu dengan tim Ombudsman dan kemudian dia menjawab memang dia adalah warga binaan ya," ucap Syafrida.

Napi kocar-kacir

Ketika mengetahui tim Ombudsman masuk, penghuni yang diduga warga binaan atau napi tersebut langsung melarikan diri ke dalam kamar.

Tim kemudian menduga kuat bahwa di dalam Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk warga binaan.

Meskipun, petugas sudah menjelaskan itu adalah rumah asimilasi juga di dalamnya terdapat rumah dinas. Namun, Tim ombudsman tidak semata-mata menerima hal itu.

"Meskipun disebutkan itu adalah bangunan asimilasi tapi pertanyaannya apakah bangunan asimilasi hanya diperuntukkan untuk segelintir narapidana atau warga binaan, karena itu sangat ekslusif, atau memang bisa digunakan oleh seluruh warga binaan," ucap Syafrida.

Fasilitas mewah

Syafrida juga menjelaskan gambaran kawasan mewah tersebut yang tidak hanya berisi rumah. Melainkan, terdapat juga area parkir mobil mewah fasilitas gym, simulator golf, hingga ada kolam di dekatnya.

Ia juga menyebut di belakang area parkir yang berjejer mobil mewah terdapat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tidak memiliki pagar memadai. Akibatnya, terdapat akses keluar masuk di sana.

"Lokasi ini menunjukkan, Ombudsman menemukan bahwa keamanan di Lapas Cibinong ini sangat longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluarnya masuknya tahanan," kata Syafrida.

Awalnya, tim Ombudsman melakukan inspeksi dadakan ini sengaja tanpa pemberitahuan pihak lapas.

Ia menyebut kunjungan bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.

Mereka ingin melakukan sosialisasi kepada seluruh warga binaan atau tahanan yang ada di rutan dan lapas yang mereka kunjungi.

Hal ini supaya warga binaan mengerti apa yang menjadi hak mereka.

"Sehingga jika mereka mendapat pelayanan publik yang buruk mereka bisa melaporkan kepada Ombudsman. Itu tujuan kunjungan kami tanpa pemberitahuan kepada lapas," tutur Syafrida.

Respons Kanwil Ditjenpas

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno buka suara soal temuan Ombudsman terkait Lapas mewah Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Yudi berdalih bangunan seperti rumah dengan fasilitas seperti apartemen merupakan rumah dinas para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong.

"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan," kata Yudi mengutip detikcom, Kamis (24/9).

"Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," sambungnya.

(kid/knf/kid)