peezycoineth.vip

KUA-PPAS perubahan 2026 Barsel ditetapkan sebesar Rp1,188 triliun

2026-09-14 10:23

KUA-PPAS perubahan 2026 Barsel ditetapkan sebesar Rp1,188 triliun

Senin, 14 September 2026 17:23 WIB

Image Print

Suasana rapat Paripurna DPRD Barito Selatan di Buntok, Senin (14/9). ANTARA/Bayu Ilmiawan.

Buntok (ANTARA) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, telah menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 sebesar Rp1,188 triliun.

"Kebijakan itu terdiri atas pendapatan daerah yang berkurang sebesar Rp100, 102 miliar atau turun sebesar 7, 83 persen, sehingga menjadi Rp1,178 triliun," kata Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha saat rapat paripurna DPRD, di Buntok, Senin.

Adapun untuk belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berkurang sebesar Rp199.731.578.510,97 atau turun 14,39 persen menjadi sebesar Rp1,188 triliun. Perubahan Belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 itu, terdapat pada belanja operasi yang berkurang sebesar Rp31,280 miliar.

Belanja modal juga berkurang sebesar Rp153, 294 miliar atau 53,66 persen, sedangkan Belanja Tidak Terduga (BTT) bertambah dari sebesar Rp5 miliar naik 100 persen menjadi Rp10 miliar, sementara untuk belanja transfer berkurang sebesar Rp20,156 miliar atau 18,50 persen.

Untuk perubahan pembiayaan daerah pada perubahan APBD Barito Selatan tahun anggaran 2026 terjadi pada Penerimaan Pembiayaan yang semula diasumsikan sebesar Rp110 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA), mengalami penurunan sebesar Rp99, 629 miliar atau turun sebesar 90,57 persen dari asumsi semula.

Khristianto Yudha menjelaskan, prioritas perubahan KUA-PPAS tersebut diprioritaskan untuk kegiatan yang meliputi pergeseran antar rekening, kegiatan, dan program.

"Termasuk juga fasilitasi penyelenggaraan pelayanan dasar pada masyarakat berupa pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan," ucapnya.

Disamping itu, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terkait strategi dan kebijakan pembangunan daerah pada 2026 dan sinkronisasi dengan kebijakan atau rencana kerja pemerintah di 2026 ini, baik di tingkat pusat maupun tingkat provinsi.

Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran mengatakan, APBD-P ini berkurang sekitar Rp200 miliar dibandingkan APBD murni 2026.

"Berkurangnya nilai tersebut, karena berbagai macam hal, diantaranya terkait transfer keuangan daerah dari pusat yang ternyata berkurang. Dalam kondisi seperti ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menyusut," kata dia.

Terkait dengan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) diharapkan pusat bisa mempertimbangkan kembali, karena sebagian besar anggaran Barito Selatan bergantung pada transfer dari pusat.

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.