peezycoineth.vip

Lampung Selatan percepat pembangunan 190 KDKMP hingga akhir Agustus

2026-08-20 11:48

Lampung Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan menargetkan 190 titik selesai hingga akhir Agustus 2026.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan Tri Umaryani di Kalianda, Kamis menegaskan pembangunan KDKMP harus dibarengi dengan penguatan aspek operasional agar koperasi yang telah berdiri dapat berjalan secara optimal.

“Pembangunan sudah berjalan. Bagaimana dengan yang sudah terbangun ini bisa operasional normal. Ini butuh komitmen dan dukungan kita bersama,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan setelah pembangunan fisik selesai adalah memastikan koperasi mampu menjalankan kegiatan usaha dan memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.

Dirinya menilai Dinas Koperasi dan UMKM memiliki peran penting dalam melakukan sosialisasi, pembinaan serta pendampingan terhadap koperasi yang telah terbentuk.

“Pembangunan operasional juga menjadi hal penting, tapi tak hanya itu, kita juga harus bersama-sama untuk memastikan bisa berjalan, berdampak dan berkelanjutan,” ujar dia.

Dia juga menambahkan KDKMP merupakan program nasional yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar koperasi yang telah dibangun tidak berhenti sebagai aset fisik, tetapi dapat berkembang menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Di sisi lain, persoalan ketersediaan lahan menjadi pekerjaan yang harus segera dituntaskan. Pemetaan terhadap desa dan kelurahan yang belum memiliki lahan terus dilakukan, termasuk dengan mengoptimalkan potensi aset pemerintah yang tersedia.

Oleh karena itu untuk mempercepat pembangunan, pihaknya telah menggelar rapat pembahasan penyediaan lahan bagi desa yang belum memiliki aset untuk pembangunan KDKMP bersama Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan Letkol Kav M. Nuril Ambiyah di Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat, Kamis (20/8).

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pembangunan sekaligus memastikan desa dan kelurahan sasaran memiliki KDKMP yang siap beroperasi.

Dengan percepatan pembangunan, penyediaan lahan dan penguatan pendampingan, Pemkab Lampung Selatan optimistis target 190 titik KDKMP hingga akhir Agustus 2026 dapat tercapai.

Lebih dari pencapaian target fisik, pemerintah daerah berharap keberadaan KDKMP mampu tumbuh sebagai pusat aktivitas ekonomi desa yang produktif dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Sementara itu, Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan Letkol Kav M. Nuril Ambiyah mengatakan, dari total 206 titik KDKMP yang telah terbangun di kedua wilayah tersebut, sebanyak 140 titik berada di Kabupaten Lampung Selatan dan 66 titik lainnya berada di Kabupaten Pesawaran.

“Keberhasilan program KDKMP tidak semata-mata diukur dari jumlah bangunan yang telah berdiri, tetapi juga dari kesiapan koperasi untuk beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat desa,” katanya.

Ia menegaskan, percepatan pembangunan di Lampung Selatan terus dilakukan untuk mengejar target 190 titik hingga akhir Agustus 2026. Namun, masih terdapat sejumlah kendala yang perlu diselesaikan, terutama terkait ketersediaan lahan di sejumlah desa.

“Sejumlah desa masih belum memiliki lahan yang memenuhi kebutuhan pembangunan, sehingga diperlukan pemetaan dan kolaborasi lintas sektor untuk menemukan lokasi yang memungkinkan,” ucap dia.

Menurut dia, penyediaan lahan dilakukan melalui berbagai strategi, antara lain dengan memetakan aset pemerintah serta mengidentifikasi potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan KDKMP.

Selain persoalan lahan, percepatan pembangunan juga menghadapi tantangan kondisi medan, mobilisasi material, ketersediaan tenaga kerja hingga distribusi logistik.

Kendati demikian, berbagai kendala tersebut terus diupayakan penyelesaiannya melalui koordinasi antara pemerintah daerah, unsur kewilayahan dan pihak terkait lainnya.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.