Legislator Jabar mendukung pemberantasan obat keras ilegal di Garut - ANTARA News Jawa Barat
Garut (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Provisi Jawa Barat (Jabar) Aten Munajat memberikan dukungan terhadap upaya kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberantas penjualan obat keras ilegal di Kabupaten Garut.
"Saya mendukung penuh langkah tegas Polres bersama Pemerintah Kabupaten Garut dan seluruh aparat terkait untuk memberantas peredaran obat keras ilegal hingga ke akar-akarnya," kata Aten saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Rabu.
Ia menuturkan Komisi V DPRD Jabar salah satunya membidangi kesehatan, melakukan pengawasan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk di dalamnya terkait obat-obatan yang beredar di masyarakat.
Namun, kata dia, munculnya kasus peredaran obat keras terbatas secara ilegal menjadi perhatian Komisi V DPRD Jabar untuk mendorong pemerintah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, khususnya di Garut untuk meningkatkan pengawasan peredarannya.
Ia menekankan agar pelaku ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku agar mendapatkan efek jera.
"Penindakan harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya terhadap penjual di lapangan, tetapi juga terhadap jaringan yang memasok dan mendistribusikannya," katanya.
Ia menambahkan upaya mengatasi peredaran obat keras secara ilegal itu tidak hanya penindakan tegas secara hukum, tapi juga semua elemen masyarakat dapat bergerak bersama melakukan pencegahan.
Terutama, lanjut dia, pemerintah, keluarga, sekolah, pesantren, dan semua elemen masyarakat dapat terus menerus mengedukasi anak muda agar memiliki pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan obat keras.
"Edukasi kepada keluarga, sekolah, pesantren, dan masyarakat juga harus diperkuat agar generasi muda memahami bahaya penyalahgunaan obat keras," katanya.
Sebelumnya, Polres Garut melakukan operasi pemberantasan peredaran obat keras di sejumlah daerah di Garut dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 9.897 tablet selama dua pekan, di antaranya jenis tramadol dan hexymer.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menginstruksikan seluruh jajarannya dan berkoordinasi dengan penegak hukum agar memperketat pengawasan untuk mencegah peredaran obat keras ilegal yang selama ini disalahgunakan di Garut.
Pemkab Garut dan Kepolisian Resor setempat mendapatkan desakan dari Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) agar memberantas peredaran obat keras dan menindak tegas penjual dan pemasoknya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.