Legislator Samarinda percepat koordinasi lintas daerah atasi banjir - ANTARA News Kalimantan Timur
Samarinda (ANTARA) - Legislator Kota Samarinda Arie Wibowo mendorong percepatan koordinasi lintas daerah untuk menuntaskan pembangunan kolam retensi dan polder demi mengatasi bencana banjir tahunan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Provinsi Kaltim harus segera duduk bersama," katanya Minggu.
Ia mengatakan, keterlibatan tiga pihak (tripartit) ini mutlak diperlukan karena proyek kolam retensi Pampang berada di wilayah perbatasan dan dampak ekologisnya mencakup lintas daerah.
Secara administratif, kawasan Pampang berbatasan langsung antara Kota Samarinda dan Kabupaten Kukar. Arie mengingatkan bahwa karakteristik bencana banjir tidak mengenal batas wilayah politik maupun administrasi.
Menurutnya, air yang mengalir ke Samarinda sering kali berasal dari wilayah tangkapan air (catchment area) yang berada di wilayah Kukar. Jika Samarinda hanya membangun kolam retensi di wilayahnya tanpa membenahi sistem drainase atau hulu sungai yang masuk ke wilayah Kukar, banjir kiriman akan tetap terjadi dan masalah ini tidak akan pernah selesai.
Berdasarkan perencanaan awal, megaproyek polder ini dirancang di atas lahan seluas 100 hektare. Namun, status hukum dan legalitas kepemilikan tanah tersebut terbagi ke dalam dua wilayah administratif, yakni Samarinda dan Kukar.
Kondisi inilah yang memicu hambatan yuridis dalam realisasinya.Secara hukum, Pemkot Samarinda dilarang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka untuk membebaskan lahan yang berada di dalam wilayah administratif Kabupaten Kukar.
"Oleh karena itu, Pemkab Kukar harus turun tangan untuk mengurus kompensasi atau pembebasan lahan di wilayah mereka," ujarnya.
Selain masalah legalitas lahan, keterbatasan kapasitas APBD Kota Samarinda juga menjadi faktor utama mandeknya proyek ini.
Arie Wibowo yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda menjelaskan bahwa Pemkot saat ini memang sedang membangun kolam retensi di Pampang. Tapi, karena kendala anggaran, dari rencana luasan sekitar 100 hektare, yang bisa dikerjakan saat ini baru sebagian kecil saja.
Merujuk pada aturan penataan ruang, jika suatu program atau infrastruktur berdampak pada dua kabupaten/kota atau lebih, Pemerintah Provinsi wajib hadir di garda terdepan.
Pemprov Kaltim berkewajiban menjadi koordinator, fasilitator, sekaligus penyuntik dana utama melalui APBD Provinsi. Arie menekankan kehadiran jajaran pemprov sangat vital untuk menyatukan visi kedua daerah.
"Pemprov Kaltim harus bertindak sebagai jembatan agar ego sektoral antara Samarinda dan Kukar bisa diredam," ujarnya.
Namun, hingga paruh kedua tahun 2026, Arie mengaku pihak legislatif belum menerima laporan resmi maupun pemutakhiran data mengenai progres komunikasi tripartit tersebut.
"Mungkin di tingkat dinas teknis sudah ada komunikasi, tetapi dokumen resminya belum dipaparkan kepada kami," imbuhnya.
Meski belum menerima dokumen laporan resmi, Komisi III DPRD Samarinda memastikan persoalan polder Pampang ini akan menjadi prioritas utama dalam agenda kerja monitoring legislatif ke depan.
Pada awal tahun 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda telah memastikan penanganan banjir tetap menjadi prioritas utama, dengan fokus kelanjutan pembangunan Kolam Retensi Pampang di Kecamatan Samarinda Utara.
Kepala Dinas PUPR Samarinda Desy Damayanti menyatakan agenda utama diarahkan pada penyelesaian proyek pengendalian banjir yang sempat tertunda.
Untuk tahun 2026, Dinas PUPR mengalokasikan anggaran sekitar Rp30-40 miliar guna melanjutkan pekerjaan fisik Kolam Retensi Pampang yang kini dikerjakan secara tahunan (multiyears).
Selain itu, Pemkot Samarinda terus mendorong kolaborasi dengan Pemkab Kukar dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV dalam penanganan banjir terpadu dari hulu hingga hilir. Program ini mencakup rencana pengerukan dan pembangunan turap sungai sepanjang tahun 2026.(Adv)
Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.