Link-AR desak pemerintah usut korporasi sebabkan karhutla
Pontianak (ANTARA) - Link-AR Borneo mendesak pemerintah mengevaluasi dan menindak korporasi yang wilayah konsesinya terindikasi menjadi lokasi kebakaran, di tengah berulangnya bencana asap di Kalimantan Barat.
"Menurut data yang kami himpun, Kementerian Kehutanan melalui SiPongi mencatat 6.526 titik panas di Kalimantan Barat hingga 29 Agustus 2026, menjadikan provinsi tersebut sebagai salah satu daerah dengan jumlah titik panas tertinggi secara nasional," kata Direktur Link-AR Borneo Ahmad Syukri di Pontianak, Kamis.
Namun, menurut dia, penanganan kebakaran hutan dan lahan selama ini belum menyentuh akar persoalan, terutama ketimpangan penguasaan lahan dan kerusakan kawasan hutan serta gambut.
Dia menyatakan, Link-AR juga menyoroti dampak kebakaran yang, menurut mereka, telah mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas warga, lingkungan, serta mengancam habitat satwa liar.
Organisasi tersebut menyatakan sebagian titik panas terpantau berada di dalam maupun berbatasan langsung dengan wilayah konsesi kehutanan, perkebunan, dan pertambangan, sehingga pemerintah perlu melakukan investigasi dan evaluasi secara menyeluruh.
"Penegakan hukum, water bombing, atau modifikasi cuaca tidak akan pernah cukup selama akar masalahnya, yaitu ketimpangan penguasaan lahan dan tata kelola yang tidak baik, tidak dibenahi," tuturnya.
Mereka menilai penegakan hukum dalam kasus karhutla harus dilakukan secara berimbang dan tidak hanya menyasar masyarakat atau petani kecil, tetapi juga korporasi apabila terdapat bukti pelanggaran dan tanggung jawab atas kebakaran di wilayah konsesi.
Link-AR Borneo turut meminta pemerintah mengevaluasi tata kelola perizinan perkebunan kelapa sawit, pemanfaatan hutan, dan pertambangan di Kalimantan Barat yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perubahan tutupan hutan dan kerusakan lingkungan.
Selain itu, organisasi tersebut mendesak pemerintah memulihkan kawasan hidrologis gambut yang mengalami kerusakan serta memperkuat perlindungan kawasan hutan untuk mengurangi risiko kebakaran pada musim kemarau.
"Terkait penanganan bencana 2026, Link-AR Borneo meminta pemerintah mempertimbangkan penetapan karhutla dan bencana asap sebagai bencana nasional agar penanganan serta dukungan bagi masyarakat terdampak dapat dilakukan secara lebih maksimal," katanya.
Organisasi itu juga meminta pemerintah membatalkan rencana pencabutan Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal dan memperkuat pengawasan terhadap praktik perladangan masyarakat.
Menurut Link-AR Borneo, penyelesaian persoalan karhutla harus diarahkan pada pembenahan tata kelola lahan, penegakan hukum yang adil, pemulihan gambut, serta evaluasi terhadap seluruh pemegang izin yang wilayahnya terbukti mengalami kebakaran.
Baca juga: BKSDA evakuasi 11 orang utan dari ancaman karhutla Samboja
Baca juga: Terima aduan warga, TNI AU gerak cepat tangani karhutla di Kalteng
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.